SOFIFI – Tim gabungan Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan, berhasil menangkap seorang pengedar minuman keras jenis cap tikus dalam Operasi Pekat Kie Raha yang digelar pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 18.15 WIT.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat sekitar Pelabuhan Loleo yang melaporkan adanya aktivitas penyimpanan minuman keras di Dusun Loleo, Desa Aketobololo. Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Polsubsektor Oba Tengah langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR.
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 13 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di dalam kamar. Diduga, minuman tersebut akan diedarkan di sekitar Pelabuhan Speed Loleo dengan harga jual Rp 70.000 per kantong plastik.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/2/2025) pukul 11.51 WIT, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berinisial AR beserta barang bukti berupa 13 kantong plastik cap tikus telah diamankan di Polsubsektor Oba Tengah. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Polsek Oba Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Operasi Pekat Kie Raha ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Tidore Kepulauan.(BUR)





Tinggalkan Balasan