SOFIFI – Polsek Oba Utara berhasil mengamankan 70 liter minuman keras jenis cap tikus beserta dua orang terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan di Pos Pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Senin (10/3/2025) pukul 00.40 WIT.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, S.IP., MH., dalam keterangannya pada pukul 07.14 WIT mengungkapkan bahwa anggotanya yang bertugas di pos pemantauan mencurigai satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah dengan nomor TNKB DG 2749 BM. Kendaraan tersebut dikendarai oleh SJ dan berboncengan dengan ESE.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus yang disimpan dalam koper serta bagasi motor. Kedua pelaku diketahui datang dari Kabupaten Halmahera Barat dengan tujuan Desa Gemaf, Kabupaten Halmahera Tengah.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 70 liter cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik,” ujar Suherlin.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa 70 liter cap tikus dan sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Oba Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (BUR)





Tinggalkan Balasan