SOFIFI– Festival Ela-Ela yang baru saja selesai digelar di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, menuai kontroversi. Pasalnya, hanya satu jenis lomba yang diberikan hadiah, sementara lomba lainnya tak kunjung mendapatkan hak mereka. Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Maluku Utara pun dinilai menipu masyarakat yang telah bersusah payah mempersiapkan desa mereka untuk berpartisipasi dalam ajang tersebut.
Ketua Ikatan Pemuda dan Pelajar Bukulasa (IPPB), Desa Bukit Durian, Rafsanjani Hi. Laha, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat edaran kegiatan tertanggal 20 Maret 2025, terdapat dua kategori perlombaan dalam Festival Ela-Ela, yaitu Lomba Pawai Obor dan Lomba Kelurahan/Desa. Namun, hanya Lomba Pawai Obor yang diberikan hadiah, sementara Lomba Kelurahan/Desa yang melibatkan berbagai desa dan kelurahan di Oba Utara justru tidak mendapatkan hadiah yang dijanjikan.
“Dalam surat edaran, jumlah hadiah sudah sangat jelas, yakni sebesar Rp 64 juta untuk kedua lomba. Tapi faktanya, hingga sekarang hadiah untuk Lomba Kelurahan/Desa belum diberikan. Ini jelas tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Rafsanjani yang juga Kordinator Grup Diskusi Democracy For Election ini.
Menurutnya, masyarakat dan peserta lomba pun kecewa dengan ketidakjelasan ini, sehingga mereka menuntut transparansi dari Biro Kesra yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, karena apa yang dilakukan oleh Biro Kesra bisa disebut dengan penipuan.
“Plt Kepala Biro Kesra, Fadly A Muhammad harus bertanggung jawab atas kesalahan ini. Jangan membuat lomba kalau akhirnya tidak memberikan hadiah kepada peserta yang sudah berjuang,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Biro Kesra Malut Fadly A Muhammad belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Namun, desakan dari masyarakat agar hak peserta diberikan semakin menguat, dan mereka menuntut agar Biro Kesra segera menyelesaikan permasalahan ini.
Tinggalkan Balasan