Dr King Faisal Sulaiman SH, LLM,.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Perstiwa teror kepala Babi dan 6 Bangkai tikus yang ditujukan kepada jurnalis atau kantor media Tempo pada 19 Maret 2025 silam, tidak boleh dianggap sepele dan diabaikan. Bukan hanya melukuai dunia pers, namun semua elemen civil society turut berduka atas kejadian ini.
Media massa adalah pilar utama dan katalisator penting dalam menjaga denyut nadi kehidupan demokrasi di Indonesia. Negara dan aparat hukum tidak boleh diam. Harus gerak cepat-fast respon, buka kotak pandora seterang-terangnya.
Usut tuntas, Siapa aktor dibalik aksi teror tersebut harus terungkap termasuk motifnya.
Jika tidak, rangkaian terror ini akan terulang kembali dan menjadi bom waktu, yang kapan saja bisa menyasar insan pers lainya, mengacam kebebasan setiap warga negara, bahkan institusi negara sekalipun. Kita belum tahu apa siapa yang menjadi dalang dan apa motifnya ?.
Bisa jadi ini adalah imbasnya dari keberanian jurnalis Tempo dalam konsisten membongkar sejumlah kasus mega korupsi seperti skandal Pertamina; kasus tambang Nikel yang potensial merugikan negara ribuan triliun.
Atau mungkin ada pihak tertentu yang berupaya menciptakan stereotipe negatif, atau flexing negatif; seolah-olah pemerintah Pabowo alergi terhadap kritik atau tidak enjoy dengan kebebasan dunia pers.
Siapapun pelaku atau dalang dibalik, penebar teror ini adalah musuh negara. Mereka tidak ingin stabilitas ekonomi politik tercipta dan Indonesia menjadi negara maju. Jika tidak terungkap atau dibiarkan, akan menjadi presedent buruk bagi pemerintah. Saya haqqul yakin, Presiden beserta jajaran pemerintahannya tidak alergi kritik insan Pers; dan tidak mungkin lepas tangan mendukung penuntasan secara hukum atas kasus ini.
Fakta menunjukkan, pemerintah mendukung penuh kebebasan pers tumbuh dan berkembang sebagai pilar demokrasi dan HAM. Ini Terlihat jelas, Penguatan nilai-nilai demokrasi,pemenuhan HAM dan jaminan independensi dunia pers menjadi salah satu prioritas dari 8(delapan) program Asta Cita Prabowo-Gibran saat ini.
Prabowo dibeberapa kesempatan selalu menyuarakan perlunya penguatan kekebesan pers.
Pemerintah membutuhkan kontribusi insan pers untuk mengawal kesuksesan program Pembangunan, apalagi upaya memuwujudkan visi besar Indonesia Maju menuju Emas 2045. Pers turut memiliki kontribusi besar, tak hanya sekedar pilar demokrasi tetapi juga pilar pembangunan nasional.
Yang jelas, apapun motifnya, tindakan ini jelas mengancam kemerdekaan dunia pers dan pembatasan jaminan kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi dan UU Pers.
Kita harus turut mengawal hingga kinerja aparat. Kasus ini akan menemui titik terang, jika profesionalitas, transparansi dan akuntabalitas menjadi kata kunci dalam upaya mengungkapnya. Mari kita dukung penuh, upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prawbowo membongkar dan untuk mengusut tuntas kasus ini, tanpa tendesi dan eling-eling. Tentu dukungan moral dan pengawasan publik, tidak boleh surut terhadap proses hukum.
Upaya membangun iklim demokrasi yang maju dan dinamis, membutuhkan prasyarat bagi berkembangnya kebebasan pers. Indonesia akan menjadi negara maju, jika tetap menghargai hak setiap individu untuk berkontribusi dalam pembangunan negara. Teror terhadap insan Pers sama saja dengan teror masa depan demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.
Tinggalkan Balasan