TERNATE – Aksi penolakan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi berbuntut panjang. Dua orang peserta aksi dari kelompok Presidium Rakyat Tidore dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas dugaan intimidasi terhadap Kepala Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Amir Abdullah.

Laporan resmi tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/67/VII/2025/SPKT/POLDA MALUT tertanggal 24 Juli 2025.

Dua terlapor berinisial N.A. alias Noval dan M.A.A. alias Muhammad dilaporkan setelah diduga terlibat dalam aksi yang berujung intimidasi dan kekerasan terhadap rumah pribadi Amir, sehari sebelumnya, Rabu (23/7/2025).

Amir mendatangi SPKT Polda bersama kuasa hukum dari Majelis Rakyat Sofifi (MARKAS) untuk melaporkan langsung kejadian tersebut.

“Laporan ini kami buat karena menyangkut keselamatan saya dan keluarga. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat soal DOB, tapi sudah masuk ke ancaman fisik dan psikologis,” ujar Amir usai membuat laporan di Polda.

Dalam keterangannya, Amir menyebut para pelaku bersama massa aksi datang ke rumahnya sambil membawa senjata tajam dan memukul tiang listrik dengan batu, menciptakan kepanikan di lingkungan sekitarnya.

Ia menyebutkan telah diberikan informasi sebelumnya oleh pihak anggota Polsek Oba Utara sehingga mengamankan diri, tetapi justru menyoroti tidak adanya tindakan tegas dari Polresta Tidore atas insiden tersebut.

“Saya lapor ke Polda karena sudah tidak percaya lagi kepada Polresta Tidore. Massa bawa sajam tapi tidak ada satu pun yang ditahan atau senjatanya disita. Ini pembiaran,” tegasnya.

Amir juga mempertanyakan alasan massa aksi menyasar rumah pribadinya, padahal rute resmi yang disampaikan dalam pemberitahuan aksi hanya mencakup Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Maluku Utara.

“Rumah saya tidak ada hubungannya dengan DOB. Tapi mereka malah membelokkan rute dan datang ke rumah dengan niat mengintimidasi. Ini bukan unjuk rasa, ini sudah ancaman,” tambahnya.