TIDORE – Masyarakat Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, menyatakan dukungan penuh terhadap operasional KM Cantika Expres 08 yang saat ini berlabuh di Pelabuhan Guraping. Dukungan tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar pada Senin (8/9/2025).
Langkah ini merupakan bentuk penolakan warga terhadap surat somasi yang dilayangkan empat koperasi pelayaran rakyat, yakni Koperasi Pelayaran Samudra Sofifi, Koperasi Bahtera Sejahtera Mandiri Sofifi, Koperasi Jasa Bahari Mandiri, dan Koperasi Mutiara Mangga Dua. Dalam somasi itu, salah satu tuntutan yang diajukan adalah agar KM Cantika Expres 08 dikembalikan beroperasi di Pelabuhan Speedboat Darko, Sofifi.
Masyarakat Guraping menilai tuntutan tersebut justru merugikan mereka. Pasalnya, keberadaan KM Cantika Expres 08 di Pelabuhan Guraping memberikan dampak positif terhadap ekonomi warga, khususnya para pelaku UMKM kecil di sekitar pelabuhan.
Dukungan terhadap keberadaan kapal ini juga datang dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, komunitas ojek, hingga pengemudi bentor. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi blokade di Jalan Lintas Halmahera apabila pemerintah mengabaikan aspirasi warga Guraping.
“Kami kecewa karena permasalahan seperti ini sering terjadi. Pelabuhan Guraping seolah hanya dijadikan tempat pelarian setiap kali ada konflik di Pelabuhan Speed Sofifi. Jangan sampai hal ini terulang kembali,” tegas sejumlah warga dalam pernyataannya.
Dengan sikap tersebut, masyarakat Guraping berharap pemerintah daerah dapat mendengar suara mereka dan memastikan KM Cantika Expres 08 tetap beroperasi di pelabuhan setempat demi keberlangsungan ekonomi warga.
Tinggalkan Balasan