Sofifi – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara mulai menggelar rangkaian seleksi untuk periode 2025–2029. Proses rekrutmen ini dilaksanakan secara bertahap dengan jadwal yang telah ditetapkan guna menjamin keterbukaan dan akuntabilitas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara Iksan R.A. Arsyad, menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran menjadi penanda awal dimulainya seleksi, yang dilakukan pada 20 Oktober 2025. Setelah itu, pendaftaran calon dibuka selama hampir dua pekan, terhitung 3 hingga 14 November 2025.
Menurut Iksan, tahapan awal seleksi administrasi dilaksanakan pada 17–18 November 2025. Hasil verifikasi berkas peserta kemudian diumumkan kepada publik pada 19–21 November 2025 sebagai bentuk transparansi proses seleksi.
“Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi selanjutnya mengikuti Tes Potensi pada 24 November 2025. Pada hari yang sama, peserta juga diwajibkan menyerahkan makalah sebagai bagian dari penilaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil Tes Potensi diumumkan sehari setelah pelaksanaan, yakni pada 25 November 2025. Di sisi lain, Tim Seleksi membuka ruang pengawasan publik melalui tahapan penerimaan masukan masyarakat yang berlangsung sejak 21 November hingga 10 Desember 2025.
Tahapan seleksi berikutnya diarahkan pada penilaian aspek kepribadian dan kerja sama, yang dilakukan melalui tes psikologi dan dinamika kelompok pada 11–12 Desember 2025. Proses seleksi kemudian dilanjutkan dengan wawancara mendalam pada 15–16 Desember 2025.
“Seluruh rangkaian penilaian akan bermuara pada pengumuman hasil akhir seleksi yang dijadwalkan pada 17 sampai 19 Desember 2025,” jelas Iksan.
Ia menyebutkan, nama-nama calon terpilih selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara pada 22–23 Desember 2025 untuk proses penetapan. Meski demikian, Iksan mengingatkan bahwa jadwal pelaksanaan dapat berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Prinsip utama seleksi ini adalah objektivitas dan profesionalitas. Targetnya menghadirkan anggota KIP Maluku Utara yang memiliki integritas serta mampu memperkuat keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan