SOFIFI – Polda Maluku Utara resmi menggelar Operasi Pekat Kie Raha – II Tahun 2025 sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasi ini berlangsung selama delapan hari, mulai 9 hingga 16 Desember 2025, dan digelar serentak di seluruh wilayah Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat (pekat) menjelang momentum Nataru.

“Operasi ini kita laksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang dan selama perayaan Nataru. Masyarakat harus merasa aman dalam beribadah maupun beraktivitas,” tegasnya.

Bambang menjelaskan bahwa fokus operasi meliputi penanggulangan peredaran minuman keras ilegal, narkoba, perjudian, praktik prostitusi, hingga tindak pencurian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menciptakan keamanan dengan mematuhi aturan dan melaporkan hal-hal mencurigakan. Mari bersama-sama menyukseskan perayaan Nataru yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha-II ini, Polda Malut berharap seluruh rangkaian kegiatan ibadah dan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, dan penuh khidmat di seluruh wilayah Maluku Utara.