MABA – Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur (Haltim), M. Sabudi Darmawan, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta yang menuding Komisi II mengabaikan undangan dialog yang digelar di Yogyakarta.

Kepada wartawan, Sabudi menegaskan bahwa DPRD Haltim, baik secara kelembagaan maupun melalui Komisi II, selama ini selalu memberikan dukungan terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Halmahera Timur.

“Saya ingin menegaskan bahwa Komisi II tidak pernah mengabaikan kegiatan apa pun selama itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Sabudi, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, pernyataan Sekretaris IKPM-HT, Yudis Kamah, yang dimuat di sejumlah media online sangat menyesatkan dan perlu diluruskan. Ia juga meminta agar IKPM-HT tidak bersikap tendensius atau menyudutkan DPRD secara kelembagaan.

Sabudi menjelaskan, undangan dialog dari IKPM-HT Yogyakarta sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh Komisi II. Namun, perjalanan mereka terkendala cuaca buruk sehingga pesawat yang ditumpangi mengalami keterlambatan.

“Kami berangkat ke Yogyakarta, tetapi karena gangguan cuaca pesawat mengalami delay beberapa jam. Saya bersama dua anggota Komisi II akhirnya terlambat mengikuti dialog,” jelasnya.

Meski demikian, dialog tersebut tetap dihadiri oleh Ketua DPRD Haltim Idrus E. Maneke serta salah satu anggota Komisi II, Hi. Daud M. Ali, yang saat itu berada di Jakarta. Dengan demikian, kata Sabudi, Komisi II tetap memiliki perwakilan resmi dalam forum tersebut.

Bahkan setelah tiba di Yogyakarta, Sabudi mengaku langsung menuju lokasi kegiatan. Seusai dialog, ia bersama mahasiswa IKPM-HT kembali berdiskusi secara informal di sebuah kedai kopi hingga pukul 01.00 dini hari.

“Kami berdiskusi sampai larut malam. Saya menganggap persoalan sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” ungkapnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menolak ajakan diskusi lanjutan, Sabudi meluruskan bahwa pesan WhatsApp yang diterimanya hanya berisi ajakan “ngopi” tanpa penjelasan agenda lanjutan.

“Tidak ada keterangan bahwa ajakan ngopi itu untuk diskusi soal transmigrasi Maba Utara. Karena ada kesibukan lain, saya sampaikan belum bisa. Tapi kemudian diberitakan seolah-olah saya menolak diskusi. Kronologinya tidak seperti itu,” tegasnya.

Ia menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan fitnah dan merugikan nama baik DPRD maupun dirinya selaku Ketua Komisi II.

Sabudi pun menegaskan bahwa Komisi II DPRD Haltim tetap terbuka untuk berdialog dengan siapa pun, termasuk mahasiswa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.

“Itu bagian dari tugas kami sebagai anggota DPRD. Kami berkepentingan mendengar aspirasi masyarakat dan mahasiswa. Jika ada yang luput dalam pelaksanaan tugas, kami terbuka untuk dikritik selama tujuannya demi kemajuan Halmahera Timur,” tutupnya.