HALTIM – Terkait rencana pembangunan jembatan layang (fly over) di Site Moronopo oleh PT Nusa Karya Arido (NKA), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur melalui Komisi III bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan koordinasi langsung ke kantor pusat perusahaan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Haltim, Dwi Cahyono, mengatakan bahwa pada bulan Desember lalu Komisi III DPRD bersama Dishub telah bertemu dengan pihak manajemen PT NKA untuk menanyakan keseriusan pembangunan jembatan layang di lokasi tersebut.
Menurut Dwi, pembangunan fly over di Site Moronopo dinilai sangat urgen, mengingat kondisi iklim dan aliran air di kawasan itu cukup kuat sehingga berpotensi mengganggu kualitas badan jalan.
“Tujuannya untuk menjaga kualitas jalan. Informasi yang kami terima pada bulan Desember itu masih pada tahapan penyediaan pembangunan. Sampai saat ini, setelah tim dari pusat turun, kami belum mendapat informasi lanjutan yang detail, tetapi prosesnya sudah sampai di tahap tersebut,” jelas Dwi.
Ia menambahkan, proses pembangunan nantinya tetap akan menggunakan mekanisme pemilihan atau tender, termasuk tahapan verifikasi hingga penetapan pemenang.
“Saya yakin prosesnya tetap berjalan sesuai mekanisme, ada pemilihan, ada pemenangnya, kemudian ada verifikasi dan seterusnya. Mudah-mudahan kalau memang tidak ada kendala, saya optimistis pembangunan bisa dimulai pada tahun 2026,” harapnya.
Meski demikian, Dwi mengaku belum dapat memastikan waktu pasti dimulainya pekerjaan. Ia mempersilakan awak media dan pihak terkait untuk mengonfirmasi langsung kepada PT NKA.
Terkait adanya pekerjaan saluran air di sisi jalan yang terlihat sudah terdapat tumpukan material, Dwi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pekerjaan drainase dan bukan bagian dari proyek fly over.
“Itu berbeda, karena yang sedang dikerjakan saat ini adalah pembangunan drainase,” tegasnya.
Dwi juga menyampaikan harapan pemerintah daerah dan masyarakat agar rencana pembangunan jembatan layang tersebut tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar direalisasikan.
“Jangan sampai ini hanya ditenderkan tetapi tidak ada bukti pekerjaan di lapangan. Kami berharap jika pemenang tender sudah ditetapkan, maka pekerjaan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pihak perusahaan melakukan pemetaan (mapping) secara matang sebelum pekerjaan dimulai, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak mengganggu aktivitas kendaraan umum.
“Karena pekerjaan ini membutuhkan waktu dan persiapan, maka harus ada perencanaan yang baik. Kami minta perusahaan melakukan mapping agar saat pekerjaan berlangsung tidak mengganggu aktivitas jalan umum,” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan