MABA – Sebanyak 16 perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bakal dipanggil untuk menjalani evaluasi rencana aksi (action plan) terkait penanganan dampak lingkungan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Ardiansyah Majid, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).
“Kita akan melakukan evaluasi rencana aksi perusahaan tambang terkait penanganan setiap insiden dan dampak lingkungan,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan, terdapat 16 perusahaan tambang yang ditetapkan sebagai lokus pengawasan DPLH pada tahun 2026. Seluruh perusahaan tersebut dijadwalkan akan dipanggil untuk dimintai penjelasan secara langsung terkait pelaksanaan komitmen lingkungan mereka.
“Kemungkinan minggu depan Pak Sekda dan Pak Bupati akan memanggil semua perusahaan untuk meminta action plan mereka seperti apa,” katanya.
Dalam evaluasi itu, pemerintah daerah akan mempertanyakan secara rinci langkah-langkah yang telah dilakukan perusahaan, sejauh mana rencana aksi dijalankan, serta hasil konkret terhadap penanganan dampak lingkungan yang telah dilaporkan.
“Apa saja yang sudah jalan, seperti apa progresnya, dan bagaimana hasilnya terhadap penanganan dampak lingkungan,” tegasnya.
Tak hanya berhenti pada pemaparan perusahaan, DPLH juga memastikan akan melakukan verifikasi lapangan. Tim teknis akan turun langsung untuk mengecek kesesuaian antara laporan perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Karena semua perusahaan itu sudah beroperasi, maka hasil evaluasi ini akan kami pastikan di lapangan. Nanti hasilnya seperti apa akan kami rilis kembali untuk disampaikan ke publik,” tandas Ardiansyah.
Langkah ini dinilai penting mengingat aktivitas pertambangan di Halmahera Timur terus berkembang, sementara isu pencemaran dan dampak ekologis kerap menjadi sorotan masyarakat. Pemerintah daerah pun dituntut lebih tegas memastikan perusahaan tidak hanya menyusun dokumen rencana aksi di atas kertas, tetapi benar-benar merealisasikannya secara terukur dan transparan.







Tinggalkan Balasan