MABA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur (DPRD) melalui Komisi III mendesak Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah agar menambah besaran insentif bagi para imam dan pendeta di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Haltim dan Bagian Kesra Setda Haltim yang digelar di ruang fraksi DPRD, Senin (2/3/2026).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III, Ashadi Tajuddin, sebagai tindak lanjut hasil reses anggota DPRD beberapa bulan lalu. Dalam reses tersebut, ditemukan sejumlah persoalan terkait pembayaran insentif imam dan pendeta di berbagai desa.

Kepada wartawan, Ashadi mengungkapkan bahwa besaran insentif yang diterima para imam dan wakil imam dinilai masih kurang memadai. Saat ini, insentif yang diterima sebesar Rp500.000 per bulan.

“Di lapangan, imam dan wakil imam harus berbagi lagi dengan staf yang membantu tugas mereka di masjid. Ini tentu sangat minim,” ujarnya.

Karena itu, Komisi III meminta Bagian Kesra agar mempertimbangkan penambahan insentif demi meningkatkan kesejahteraan para petugas keagamaan yang selama ini mengabdi di Haltim.

Namun demikian, pihak Kesra mengaku masih akan melakukan konsultasi dengan Bupati Haltim, Ubaid Yakub, sebelum mengambil keputusan atas usulan tersebut.

Selain persoalan insentif imam dan wakil imam, Komisi III juga menyoroti masalah pembayaran insentif pendeta di Desa Sosolat, Kecamatan Maba Utara. Ditemukan kasus di mana dalam satu rumah tangga terdapat suami istri yang sama-sama berstatus pendeta dan melayani jemaat, namun insentif hanya dibayarkan kepada satu orang.

Ashadi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kekeliruan. Menurutnya, pemberian insentif seharusnya didasarkan pada status dan tugas sebagai pelayan jemaat, bukan pada status dalam Kartu Keluarga (KK).

“Mau dalam satu rumah ada dua atau tiga pendeta, itu bukan dilihat dari status KK, tetapi dari statusnya sebagai pelayan jemaat,” tegasnya.

RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III Irfan Karim, Sekretaris Komisi Muhammad Kandung, Anggota Komisi III Kriston Batawi, Kepala Bagian Kesra Setda Haltim Abbas Saban, serta jajaran staf Kesra Setda Haltim.