SANANA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara menilai posisi tawar nelayan di Kabupaten Kepulauan Sula masih sangat lemah dibandingkan dengan daerah lain.
Hal ini disampaikan Plt epala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauzi Momale, saat melakukan kunjungan kerja di
Kepulauan Sula, Rabu (11/3/2026).
Menurut Fauzi, rendahnya posisi tawar nelayan terlihat dari harga jual ikan yang masih sangat murah di tingkat nelayan.
“Nelayan Sula itu posisi tawarnya sangat lemah dari sekian banyak nelayan. Karena harga ikan yang dihargai di sini cuma di angka Rp1.500 hingga Rp3.000 per kilogram,” kata Fauzi kepada sejumlah wartawan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DKP Maluku Utara berencana memperkuat infrastruktur perikanan di wilayah Kepulauan Sula, salah satunya dengan pembangunan sarana dan fasilitas Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Wainin, Kecamatan Sanana.
“Kita akan melakukan peremajaan agar segera dapat difungsikan. Sehingga kebutuhan nelayan yang terkait dengan hasil tangkapan bisa tertangani. Kalau tidak, itu akan berdampak pada nilai jual,” ujarnya.
Selain pembangunan PPI, DKP juga mengusulkan program Kampung Nelayan Merah Putih di sejumlah titik di Kepulauan Sula. Program ini diharapkan dapat membantu penanganan hasil tangkapan nelayan melalui dukungan infrastruktur yang memadai.
Fauzi mengungkapkan, pada tahun ini program tersebut sudah mulai direalisasikan di satu lokasi, yakni di Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara.
“Alhamdulillah tahun ini program kampung nelayan sudah dibangun di satu titik, yakni di Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara. Dan tahun ini juga akan diikuti beberapa titik yang telah diusulkan dan telah diverifikasi oleh teman-teman Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui program tersebut nilai jual hasil tangkapan nelayan di Kepulauan Sula dapat meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Melalui kampung merah putih ini, ke depan penanganan hasil tangkapan pasca penangkapan oleh nelayan bisa jauh lebih maksimal. Tentu ini akan lebih efektif dan efisien secara ekonomi serta dapat meningkatkan perekonomian nelayan kita di Sula,” tuturnya.
Fauzi juga menyebutkan bahwa potensi sumber daya laut di Kepulauan Sula sangat besar. Namun, pemanfaatannya masih terbatas oleh kewenangan pengelolaan wilayah laut.
Menurutnya, kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan laut hanya sampai pada 12 mil, sedangkan di atas 12 mil merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Olehnya itu kita juga berkepentingan untuk mengatur itu. Makanya kemarin saat mendampingi Ibu Gubernur bertemu dengan Pak Menteri, kita mengusulkan untuk mendekatkan fungsi pelayanan kita, termasuk pengawasan dan pengendaliannya,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan