HALMAHERA TIMUR – Ketidakhadiran Kepala Desa Nyaolako, Joimsen, dalam kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang digelar di Kantor Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, pada 5 Maret 2026, menuai sorotan.
Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur bersama pemerintah desa di wilayah Kecamatan Wasile Tengah. Agenda tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Namun berdasarkan pantauan media ini di lokasi kegiatan, Joimsen selaku Kepala Desa Nyaolako tidak terlihat menghadiri agenda evaluasi tersebut.
Padahal, kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah pemerintah desa di Kecamatan Wasile Tengah yang secara aktif menyiapkan berbagai dokumen serta melengkapi administrasi yang diperlukan dalam proses evaluasi oleh pihak DPMD.
Bahkan, beberapa desa yang memiliki jarak cukup jauh, termasuk dari wilayah Kecamatan Wasile Utara, tetap hadir untuk mengikuti proses evaluasi tersebut.
Ketidakhadiran Joimsen dalam agenda resmi tersebut kemudian memunculkan tanda tanya di tengah publik terkait keseriusannya dalam menjalankan kewajiban administrasi pengelolaan keuangan desa.
Diketahui, evaluasi APBDes merupakan tahapan wajib dalam sistem pengelolaan keuangan desa guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta dapat diawasi secara terbuka.
Media ini juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Joimsen melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim telah tercentang dua tetapi belum mendapat balasan.
Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon juga telah dilakukan, namun yang bersangkutan tidak merespons.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Nyaolako belum memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadirannya dalam kegiatan evaluasi APBDes di Kantor Kecamatan Wasile Tengah tersebut.






Tinggalkan Balasan