HALTIM – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur menyoroti pelayanan pemerintah desa yang dinilai masih belum efektif di sejumlah wilayah. Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi I DPRD Haltim, Dirwan Din, dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Haltim pada agenda penutupan Masa Sidang II, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Haltim itu dipimpin Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E. Maneke, didampingi Wakil Ketua I Jhon Ngoraitci dan Wakil Ketua II Abdulatif Mole.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur diwakili Asisten III Setda Haltim, Badalan Uat. Hadir pula pimpinan OPD, para camat, dan sejumlah kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam penyampaiannya, Dirwan mengungkapkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi I DPRD Haltim yang menemukan masih banyak pemerintah desa belum menjalankan pelayanan publik secara maksimal.

Menurutnya, pelayanan dasar di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

“Pelayanan publik di tingkat desa seharusnya menjadi ujung tombak pemerintahan karena pemerintah desa merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Dirwan di hadapan peserta sidang.

Ia menegaskan, persoalan pelayanan desa tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait diminta segera melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap 102 desa di Kabupaten Halmahera Timur.

“Monitoring dan evaluasi ini penting agar pemerintah daerah mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi pemerintah desa, baik dalam administrasi, pelayanan masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan desa,” katanya.

Selain itu, Komisi I DPRD Haltim juga mendorong pemerintah desa meningkatkan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur desa diminta lebih profesional, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Dirwan menambahkan, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang tidak berbelit-belit. Oleh karena itu, aparatur desa harus mampu memahami kebutuhan masyarakat dan menjalankan tugas sebagai pelayan publik dengan penuh tanggung jawab.

“Pemerintah desa harus mampu melayani masyarakat dengan hati, penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan warga dalam setiap pelayanan,” tegasnya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Halmahera Timur berharap adanya perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar kualitas pelayanan pemerintah desa di Haltim semakin baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.