TOBELO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) meminta KONI Provinsi Maluku Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara Tahun 2026, terutama terkait kepemimpinan juri dan wasit di sejumlah cabang olahraga.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Umum KONI Haltim, Ashadi Tajuddin, menyusul protes yang diajukan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Haltim atas hasil pertandingan tinju yang dinilai merugikan atlet mereka pada ajang Porprov V Malut di Kabupaten Halmahera Utara.
Menurut Ashadi, langkah yang diambil Pertina Haltim merupakan bentuk kekecewaan yang wajar karena adanya dugaan keputusan pertandingan yang tidak memenuhi rasa keadilan.
“Apa yang terjadi di Pertina Haltim dan sikap yang diambil oleh ketua Pertina merupakan hal yang wajar. Kami menghormati keputusan tersebut karena mereka merasa dirugikan dalam pertandingan kemarin,” ujar Ashadi.
Ia mengungkapkan, persoalan yang terjadi di cabang olahraga tinju bukan satu-satunya keluhan yang diterima kontingen Halmahera Timur. Sejumlah cabang olahraga lainnya juga mengaku mengalami hal serupa akibat keputusan juri dan wasit.
“Ada beberapa cabang olahraga yang merasa dirugikan, di antaranya Kempo, Karate, Pencak Silat, dan Taekwondo. Karena itu kami meminta KONI Provinsi Maluku Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov kali ini,” katanya.
Selain cabang olahraga bela diri, Ashadi juga menyoroti insiden yang terjadi dalam pertandingan sepak bola antara Persihaltim dan Kota Ternate. Ia menilai berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan Porprov harus menjadi bahan evaluasi serius agar tidak terulang pada penyelenggaraan berikutnya.
“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar ke depan pelaksanaan Porprov bisa lebih profesional dan benar-benar menjunjung tinggi sportivitas,” tegasnya.
Ashadi menilai KONI Provinsi perlu membentuk komisi pertandingan yang independen untuk menjamin seluruh keputusan pertandingan berlangsung objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
“Jangan sampai ada juri atau wasit yang memiliki kedekatan dengan atlet, pelatih, maupun daerah tertentu yang sedang bertanding. Hal seperti ini harus menjadi perhatian karena dapat memengaruhi objektivitas pertandingan,” ujarnya.
Menurutnya, integritas juri dan wasit menjadi faktor penting dalam pembinaan olahraga. Jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, maka akan berdampak terhadap perkembangan atlet dan kualitas prestasi olahraga Maluku Utara.
“Atlet sudah berlatih keras untuk meraih prestasi. Jangan sampai hasil pertandingan justru dipengaruhi oleh keputusan yang dipersoalkan. Jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka pembinaan olahraga akan sulit berkembang, termasuk dalam menghadapi ajang yang lebih tinggi seperti PON,” tandasnya.
Ia berharap masukan dari KONI Haltim dapat menjadi perhatian serius bagi KONI Provinsi Maluku Utara demi memperbaiki tata kelola pertandingan serta meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan Porprov ke depan.
“Porprov harus menjadi ajang yang menjunjung tinggi sportivitas, keadilan, dan integritas demi kemajuan olahraga Maluku Utara,” pungkas Ashadi.





Tinggalkan Balasan