JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyatakan dukungan terhadap pengembangan Kawasan Industri Buli dan fasilitas pendukungnya yang digagas PT Feni Haltim. Namun, pemerintah daerah menegaskan pembangunan kawasan industri tersebut harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, saat membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli dan Fasilitas Pendukungnya yang dilaksanakan PT Feni Haltim di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya tokoh agama, tokoh adat, camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kota Maba yang berada dalam wilayah terdampak rencana pengembangan kawasan industri.

Mewakili Bupati Halmahera Timur, Sekda Ricky Chairul Richfat menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) karena memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Meski demikian, ia menekankan agar proses pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Pembangunan harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Ricky.

Menurutnya, sejumlah aspek penting perlu menjadi perhatian dalam pengembangan kawasan industri, terutama penyempurnaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), termasuk ketersediaan air baku, pengelolaan limbah industri, serta perlindungan kawasan mangrove yang merupakan kawasan lindung.

Ia menjelaskan, keberadaan kawasan industri diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Halmahera Timur melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan pembangunan daerah.

Sekda juga mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Pemkab Halmahera Timur berharap pengembangan Kawasan Industri Buli dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan.