Tidore- Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin rapat evaluasi terkait penegakkan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), rapat yang berlangsung di teras belakang lantai dua Kantor Wali Kota, Rabu (16/9/2026) ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali kedisiplinan dan kinerja pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Dalam arahannya, Wali Kota dengan tegas menginstruksikan agar seluruh perintah dan program yang dijalankan setiap bulannya wajib dibuatkan laporan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini dimaksudkan agar setiap langkah pemerintahan dapat terus dikoreksi dan diperbaiki secara berkala.
“Terkait kebijakan efisiensi yang berimbas pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penerapan disiplin ASN merupakan sebuah langkah tegas dari pemerintah melalui fleksibilitas jam kerja, kebijakan ini justru disalahgunakan dengan banyaknya temuan pegawai yang membolos atau tidak masuk kantor pada jam kerja,”ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Wali Kota secara khusus meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk bertindak lebih proaktif dalam memantau kehadiran seluruh ASN dan menyetorkan laporan rutin setiap bulan langsung kepadanya.
Wali Kota juga memberikan penegasan keras mengenai kedisiplinan dan manajemen waktu dengan menekankan prinsip time is money. Ia mengingatkan seluruh jajarannya, bahwa satu menit waktu yang diabaikan dapat merugikan kepentingan banyak orang, dan keterlambatan satu menit sama halnya dengan membuang terlalu banyak rezeki.
Karena itu, ia menegaskan harus ada perubahan perilaku yang nyata, salah satunya dengan membiasakan diri hadir minimal lima belas menit sebelum jam kegiatan atau acara dimulai sebagaimana tertera dalam undangan yang dilayangkan. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan merupakan sesuatu yang sangat sulit didapat, namun sangat mudah untuk hilang.
Tak hanya itu, Wali Kota kembali mengingatkan bahwa pertanggungjawaban moral para ASN dengan menegaskan setiap detik waktu kerja yang disia-siakan dari gaji dan TPP yang diterima, kelak pasti akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Sebagai penutup, Muhammad Sinen mengumumkan bahwa forum evaluasi ini akan dijadikan agenda rutin setiap satu bulan sekali yang dikemas dengan sebutan “Rapat Curhat”, rapat ini tidak akan berjalan satu arah dari pimpinan ke bawahan saja.
“Dalam forum ini, kinerja bapak dan ibu Pimpinan OPD akan dievaluasi secara menyeluruh. Sebaliknya, para pimpinan OPD juga diberikan ruang dan diwajibkan untuk mengevaluasi balik kinerja Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, sehingga tercipta sebuah sistem pemerintahan yang terbuka, saling mengoreksi, dan bertanggung jawab penuh kepada masyarakat,”tegas Wali Kota.





Tinggalkan Balasan