TERNATE — Kilasanindonesia.com.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara melalui Unit II berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Ternate. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terlapor berinisial ALA, warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (11/9) sekitar pukul 05.50 WIT di rumah terlapor. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 11 saset kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,76 gram.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., menyampaikan bahwa, ” pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus narkotika sebelumnya”.

Kabid Humas Polda Malut mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan personel Ditresnarkoba. Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber dan jaringan di balik barang tersebut.

Pada saat proses penggeledahan, terlapor mengakui menyimpan narkotika tersebut di bawah lemari pakaian miliknya. Selanjutnya, barang bukti diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ujarnya.

Sementara itu, kepada petugas, terlapor mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Ternate. Namun, terlapor mengaku tidak mengetahui identitas orang tersebut. Komunikasi antara terlapor dan pihak yang disebut sebagai pemasok dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polda Maluku Utara, melalui Kabid Humas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan narkotika yang merusak generasi muda,” terangnya (Bur/Red).