SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Diskominfo kabupaten/kota yang digelar di Halmahera Tengah pada 23 Juli 2025 lalu.
Rakor bertema “Menuju Maluku Utara Merdeka Sinyal dan Smart Layanan Pemerintahan Digital” itu merumuskan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital, terutama dalam mengatasi keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan akses internet di wilayah kepulauan.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, M.Si, mewakili Gubernur, menegaskan bahwa fokus utama tindak lanjut adalah percepatan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), khususnya dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Saat ini Maluku Utara memiliki lebih dari seribu BTS, namun masih banyak desa yang masuk kategori blank spot atau memiliki sinyal lemah. Fokus kami adalah peningkatan kualitas BTS agar benar-benar melayani kebutuhan masyarakat,” ujar Samsuddin.
Pemprov juga akan mengintensifkan kerja sama dengan provider seluler, BUMN, dan pihak swasta guna memperluas jangkauan layanan komunikasi. Langkah ini dipandang krusial untuk mewujudkan program Merdeka Sinyal sekaligus memperkuat fondasi layanan pemerintahan berbasis digital atau Smart Governance.
“Transformasi digital bukan sekadar internet cepat, tapi juga soal penyediaan layanan pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Tindak lanjut Rakor ini akan kami kawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Dengan komitmen ini, Pemprov Malut berharap seluruh pemangku kepentingan—baik di level daerah, pusat, maupun sektor swasta—dapat bersinergi menuntaskan persoalan telekomunikasi yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama pembangunan di Maluku Utara.
Tinggalkan Balasan