HALMAHERA TIMUR — Himpunan Pelajar Mahasiswa Maba Pura (HPMM) menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Feni Haltim (PT FHT) yang digelar di Jakarta. Mereka menilai langkah tersebut telah mengabaikan hak partisipasi masyarakat Halmahera Timur yang berpotensi terdampak langsung oleh rencana investasi perusahaan.

HPMM mendesak agar konsultasi publik AMDAL dilaksanakan di Halmahera Timur, bukan di luar daerah. Menurut mereka, masyarakat terdampak, tokoh adat, nelayan, petani, pemuda, pemerintah desa, hingga para pemangku kepentingan lokal harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan secara langsung.

Mahasiswa menilai pelaksanaan konsultasi di Jakarta berpotensi membatasi akses masyarakat lokal dalam memberikan pendapat terhadap rencana investasi serta dokumen lingkungan yang disusun PT FHT.

Sebagai bentuk penegasan sikap, HPMM mengancam akan memboikot seluruh aktivitas PT Feni Haltim apabila proses pembahasan AMDAL tetap berlangsung tanpa melibatkan masyarakat Halmahera Timur secara maksimal.

Selain itu, HPMM mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk mengevaluasi mekanisme konsultasi publik tersebut. Mereka meminta agar seluruh tahapan penyusunan AMDAL dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

HPMM menegaskan bahwa sikap mereka bukan merupakan penolakan terhadap investasi.

“Investasi tidak kami tolak. Tetapi investasi harus menghormati hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan membuka ruang partisipasi publik,” tegas HPMM.

Hingga aksi berlangsung, massa HPMM masih bertahan di lokasi dan terus menyuarakan penolakan terhadap konsultasi publik AMDAL PT FHT yang dilaksanakan di Jakarta. Mereka kembali mendesak agar proses tersebut dipindahkan ke Halmahera Timur sehingga masyarakat yang berpotensi terdampak dapat terlibat secara langsung.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan situasi terpantau kondusif.

HPMM memastikan akan terus mengawal proses penyusunan AMDAL PT FHT. Mereka menuntut agar seluruh tahapan penyusunan dokumen lingkungan tersebut dilaksanakan secara terbuka, melibatkan masyarakat terdampak, serta mengedepankan perlindungan lingkungan dan keadilan bagi warga.