SOFIFI – Kilasanindonesia.com.Kebakaran terjadi di wilayah Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah area di sekitar lokasi kebun warga terdampak kobaran api. Kebakaran menjadi perhatian karena kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api dengan mudah meluas apabila tidak segera ditangani.
Petugas dari Satpol PP, dan TNI- Polri bersama masyarakat melakukan upaya penanganan dan pemadaman untuk mencegah api merembet ke wilayah lainnya. hingga pukul 15.00 WIT api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari damkar, TNI – Polri dan masyarakat sekitar.
Masyarakat di sekitar lokasi juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama pembakaran lahan, membuang puntung rokok secara sembarangan
Pemerintah dan petugas terkait mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di wilayah sekitar.
Langkah cepat yang dilakukan oleh tim gabungan itu, untuk mencegah kebakaran meluas dan mengancam permukiman warga maupun lingkungan di sekitarnya. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membakar lahan sembarangan serta memastikan setiap sumber api benar-benar padam setelah digunakan.
Saat diwawancarai media ini di tempat kebakaran selasa (8/9/26) Kasat Satpol PP Maluku Utara Hi. Rahmat Djabir menyampaikan Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, termasuk saat membersihkan kebun, membuka lahan maupun membakar sampah di sekitar area yang mudah terbakar. Kelalaian dalam menggunakan api dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan, permukiman serta keselamatan masyarakat.
Kasatpol PP Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan sumber api. Hal tersebut penting dilakukan sebagai langkah pencegahan dini, mengingat kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Maluku Utara sebelumnya juga dipicu oleh kelalaian masyarakat..
Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api atau kebakaran,” ujar Kasatpol PP Maluku Utara.
Satpol PP bersama TNI dan Polri terus meningkatkan kesiapsiagaan, pemantauan dan penanganan kebakaran guna mencegah api meluas. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada petugas terdekat.
Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama, potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku Utara diharapkan dapat dicegah sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. Pungkasnya (Bur/Red).




Tinggalkan Balasan