SANANA — Manajemen PT Sumber Graha Maluku (SGM) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai meninggalnya salah satu pekerja, Maselus Wajong. Perusahaan menegaskan sejumlah informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan manajemen.
Klarifikasi tersebut disampaikan PT SGM untuk meluruskan informasi sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Manajemen PT SGM menyatakan telah menyerahkan santunan duka secara langsung kepada istri almarhum Maselus Wajong di kediaman keluarga.

Selain santunan internal perusahaan, PT SGM juga menyatakan terus mendampingi keluarga atau ahli waris dalam proses pengurusan hak-hak ketenagakerjaan maupun klaim jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait persoalan tersebut, manajemen PT SGM juga telah memenuhi panggilan dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai informasi yang beredar, termasuk isu pemanggilan almarhum saat sakit, pembebanan biaya bahan bakar minyak (BBM) untuk evakuasi, serta dugaan paparan gas kimia.
“Isu pemanggilan saat sakit, pembebanan biaya BBM evakuasi, maupun dugaan paparan gas kimia yang diberitakan adalah tidak benar,” demikian penegasan manajemen PT SGM dalam keterangannya.
Perusahaan juga memastikan almarhum Maselus Wajong terdaftar secara aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara terkait proses evakuasi medis, PT SGM menyatakan seluruh operasional armada evakuasi, termasuk speedboat, biaya BBM dan pengawalan menuju RSUD Sanana ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan kondisi darurat.
Manajemen PT SGM juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai bersumber dari pihak di luar keluarga inti almarhum. Perusahaan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi dan informasi yang tidak akurat.
Karena itu, PT SGM mengimbau media agar mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dengan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Perusahaan berharap konfirmasi dilakukan secara langsung kepada keluarga inti almarhum, khususnya istri dan anak, serta pihak manajemen PT SGM sebelum informasi dipublikasikan.
“Manajemen PT SGM sekali lagi menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Almarhum Saudara Maselus Wajong adalah bagian dari keluarga besar kami,” kata Kuswandi Buamona, SH, selaku Head Legal PT SGM.
Kuswandi menegaskan, perusahaan telah menyerahkan santunan secara langsung kepada istri almarhum dan memberikan klarifikasi terkait berbagai tuduhan dalam pertemuan bersama Disnakertrans Maluku Utara.
“Kami berharap rekan-rekan media dapat melakukan konfirmasi langsung kepada istri dan anak almarhum agar berita yang disajikan benar-benar berimbang dan tidak memicu fitnah,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan