HALTIM — Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, turun langsung meninjau lokasi terdampak bencana gelombang pasang di Desa Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pesisir sekaligus mengidentifikasi tingkat kerusakan fasilitas umum dan rumah warga yang terdampak terjangan gelombang pasang beberapa waktu lalu.
Dalam peninjauan itu, Ubaid didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muliastuty, Kepala Pelaksana BPBD Haltim Darso D. Gajal, Camat Wasile Tengah Sabaria Muchsin, serta Kepala Desa Lolobata Arif Robo.
Di lokasi, Bupati melihat sejumlah fasilitas pesisir yang mengalami kerusakan, termasuk talud penahan ombak dan tambatan perahu nelayan. Sejumlah rumah warga di kawasan pesisir juga terdampak hingga mengalami genangan akibat gelombang pasang.
Ubaid mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat langsung kondisi masyarakat agar penanganan yang disiapkan dapat disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan warga terdampak.
“Saya ikut merasakan apa yang dialami masyarakat Desa Lolobata yang terdampak gelombang air pasang. Karena itu kami hadir di sini sebagai pemerintah untuk membantu dan mengurangi beban masyarakat yang terdampak,” ujar Ubaid saat diwawancarai di lokasi.
Menurut Ubaid, pemerintah daerah telah menyiapkan dua skema dalam menangani dampak bencana tersebut. Skema pertama ditempuh melalui perencanaan pembangunan daerah yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Perkim. Sementara skema kedua melalui jalur penanganan kebencanaan.
“Dalam skema kebencanaan ada beberapa jalur yang bisa ditempuh, baik melalui pemerintah daerah maupun melalui usulan ke instansi terkait penanggulangan bencana. Saat ini masih dalam tahap pengusulan, namun akan terus kami kawal selama seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi,” katanya.
Hasil peninjauan lapangan, lanjut Ubaid, menunjukkan adanya sejumlah fasilitas dan rumah warga yang membutuhkan penanganan. Pemerintah daerah akan melakukan pemetaan berdasarkan kondisi masing-masing bangunan dan fasilitas yang terdampak.
“Kami bersama OPD terkait, yakni Perkim dan BPBD, turun langsung untuk melihat tingkat kerusakan. Nantinya akan direncanakan penanganan terhadap talud yang rusak, sementara beberapa rumah warga akan masuk dalam program rumah baru dan sebagian lainnya melalui program bedah rumah,” jelasnya.
Namun, penanganan tersebut tidak seluruhnya dapat direalisasikan melalui anggaran tahun berjalan. Ubaid menyebutkan, karena pelaksanaan APBD 2026 telah memasuki penghujung tahun anggaran, pemerintah daerah akan mendorong kebutuhan penanganan tersebut masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2027.
“Untuk perencanaan dan penganggaran, saat ini kita sudah berada di penghujung tahun anggaran. Karena itu akan kami dorong masuk pada anggaran tahun 2027. Namun perlu diketahui bahwa seluruh proses ini masih berada pada tahap pengusulan,” pungkasnya.
Sebelumnya, gelombang pasang yang menerjang pesisir Desa Lolobata menyebabkan kerusakan pada talud penahan ombak dan tambatan perahu nelayan serta menggenangi sejumlah rumah warga.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kini melakukan pendataan dan menyusun usulan penanganan sebagai dasar menentukan langkah pemulihan, baik melalui program pembangunan daerah maupun mekanisme penanggulangan bencana.





Tinggalkan Balasan