TERNATE — Kinerja pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Maluku Utara masih membutuhkan pembenahan serius. Dari dua kabupaten yang menjadi fokus pendampingan, baru dua desa atau sekitar 0,73 persen yang tercatat memiliki kinerja baik pada aksi konvergensi ketiga.
Capaian tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara yang dibuka Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, di ruang rapat lantai 2 Rumah Jabatan Wagub, eks-Chrysant, Ternate, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang difasilitasi Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dilaksanakan secara luring dan daring. Hadir secara langsung Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri, Triadi Maharso, Kepala Bappeda Maluku Utara M. Sarmin Adam, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Poltekkes Kemenkes Ternate, serta perwakilan Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara sektoral. Persoalan ini berkaitan erat dengan kemiskinan, ketersediaan infrastruktur dasar, sanitasi, serta kualitas dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
“Kegiatan ini merupakan ruang bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi, karena upaya penurunan stunting tidak dapat dilepaskan dari upaya pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan,” ujar Sarbin.
Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara capaian ekonomi dan kondisi sosial yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Antusiasme warga terhadap program pasar murah, misalnya, menjadi salah satu gambaran bahwa intervensi pemerintah masih dibutuhkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.
Karena itu, Sarbin menekankan pentingnya perencanaan berbasis data yang akurat agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Evaluasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh kelompok sasaran.
“Harapan saya, forum ini dapat menghasilkan langkah perbaikan yang konkret. Mari kita jadikan hasil asistensi ini sebagai baseline (data awal) untuk memperkuat pembinaan kepada kabupaten/kota, terutama Halmahera Utara dan Kepulauan Sula,” katanya.
Sementara itu, Triadi Maharso mengapresiasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah memfasilitasi pelaksanaan asistensi dan supervisi tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan penanganan stunting berjalan secara terpadu, mulai dari penyediaan data, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Menurut Triadi, keterpaduan tersebut harus dibangun hingga tingkat kecamatan dan desa. Pasalnya, keberhasilan program sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan kebijakan menjadi intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Namun, capaian kinerja Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula yang masih berada dalam kategori sedang menunjukkan bahwa penguatan pelaksanaan program masih diperlukan.
Pada aksi konvergensi ketiga, baru dua desa atau sekitar 0,73 persen yang menunjukkan kinerja baik. Angka ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan aksi konvergensi penurunan stunting.
Untuk Kabupaten Kepulauan Sula, pembenahan diarahkan pada peningkatan kepatuhan konsumsi tablet tambah darah bagi ibu hamil, perluasan pelayanan Antenatal Care (ANC), serta penguatan pembinaan desa dalam pengelolaan dan pemutakhiran data sasaran.
Sementara itu, Kabupaten Halmahera Utara didorong untuk meningkatkan pemantauan tumbuh kembang anak, memperluas cakupan imunisasi, memperbaiki sanitasi, serta menambah jumlah desa yang berkinerja baik dalam pelaksanaan aksi konvergensi.
Triadi menegaskan, temuan dalam proses asistensi harus segera diterjemahkan menjadi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang jelas dan terukur. Setiap persoalan perlu disertai langkah perbaikan yang konkret agar evaluasi tidak sekadar menjadi catatan dalam laporan kegiatan.
Rendahnya proporsi desa berkinerja baik tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, dan intervensi benar-benar saling terhubung serta menyasar ibu hamil, bayi, dan anak yang membutuhkan pelayanan.
Melalui asistensi dan supervisi ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat pembinaan serta mempercepat perbaikan kinerja penanganan stunting di Maluku Utara. Tantangannya bukan hanya menurunkan angka stunting, tetapi juga memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.





Tinggalkan Balasan