SOFIFI – Kilasanindonesia.com. Di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang terus berkembang, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap aktivitas masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di ruang publik, dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa ruang publik memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA.

“Menjaga ruang publik bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan masyarakat. Sinergi kedua pihak diperlukan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Hadi Poerwanto, Kamis (29/10).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik hendaknya tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi, menghormati perbedaan, serta menjunjung tinggi norma hukum yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan iklim demokrasi yang sehat, damai, dan bermartabat.

“Mari kita jadikan ruang publik sebagai sarana mempererat persatuan, bukan memecah belah. Polri akan selalu hadir untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Namun, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban merupakan hasil kerja bersama antara polisi dan masyarakat,” pungkasnya.

Polda Maluku Utara berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, serta semangat kebersamaan, ruang publik diharapkan tetap menjadi wadah yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan bersama. Jelasnya (Bur/Lps).