SOFIFI – Kerusakan hutan tropis di Maluku Utara menjadi perhatian dalam diskusi dan lokakarya lintas iman yang digelar Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bersama Komunitas Pecinta Lingkungan Hidup Lintas Agama (Kasih Alam) Maluku Utara. Forum ini menyoroti pentingnya peran agama, akademisi, dan masyarakat dalam melindungi hutan di tengah tekanan industri ekstraktif.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, Kamis (29/10/2026), tersebut dihadiri perwakilan pemuka agama, organisasi keagamaan, organisasi mahasiswa, serta kalangan akademisi.
Diskusi ini menjadi ruang untuk membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan hutan tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekologis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, keberlangsungan hidup masyarakat adat, dan masa depan lingkungan.
Perwakilan IRI Indonesia, Donny, menjelaskan bahwa organisasinya merupakan prakarsa internasional yang mendorong keterlibatan pemuka agama dalam menjaga dan melindungi hutan tropis. IRI beroperasi di lima negara, yakni Indonesia, Brasil, Republik Demokratik Kongo, Kolombia, dan Peru.
Menurut Donny, IRI menjadi platform kolaborasi lintas iman yang mempertemukan pemimpin agama dengan masyarakat adat, pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha untuk memperkuat perlindungan hutan tropis serta hak-hak masyarakat adat.
“IRI merupakan wadah bagi semua pemimpin agama dan komunitas agama untuk bekerja bahu-membahu dengan masyarakat adat, pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha dalam aksi melindungi hutan tropis dan melindungi masyarakat adat sebagai penjaga hutan,” ucap Donny.
Ia menilai, semangat IRI Indonesia sejalan dengan gerakan Kasih Alam Maluku Utara yang melibatkan para pemuka agama dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Keterlibatan komunitas keagamaan dinilai penting karena agama memiliki pengaruh dalam membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat. Nilai-nilai spiritual dapat menjadi landasan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam sesi pemaparan materi yang dipandu Dedy, Profesor Jubair Situmorang, akademisi IAIN Ternate yang vokal menyuarakan ekoteologi, menguraikan hubungan antara ajaran agama, nilai-nilai adat, dan tanggung jawab manusia terhadap alam.
Jubair menegaskan, agama memiliki landasan filosofis dan ideologis yang mengajarkan manusia untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Kelestarian alam, menurutnya, bukan sekadar kepentingan sosial, melainkan bagian dari tanggung jawab manusia kepada Tuhan.
Ia menyoroti cara pandang antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat kehidupan dan cenderung memandang alam hanya sebagai objek yang dapat dieksploitasi demi kepentingan manusia.
“Keputusan hidup umat manusia terpengaruh agama. Kerusakan alam terjadi karena ada ego antroposentris yang menganggap segala sesuatu di luar dirinya sebagai sesuatu yang berhak dieksploitasi sesuka hati. Sementara itu, perintah Tuhan adalah tidak membuat kerusakan setelah alam ditata dengan sangat baik oleh Tuhan,” jelasnya.
Menurut Jubair, pendekatan ekoteologi perlu diperkuat untuk mengubah cara pandang manusia terhadap lingkungan. Alam tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan manfaat ekonomi, tetapi juga harus dipahami sebagai ruang kehidupan yang memiliki keseimbangan dan harus dijaga keberlanjutannya.
Dalam konteks Maluku Utara, pesan tersebut menjadi relevan di tengah perkembangan industri ekstraktif yang membawa perubahan terhadap bentang alam dan kehidupan masyarakat. Nilai agama dan adat diharapkan dapat menjadi pijakan moral dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab.
Sementara itu, Dr. Eko Cahyono, peneliti lingkungan dan dampak pertambangan yang telah berulang kali melakukan riset di Maluku Utara dan Papua, memaparkan sejumlah persoalan yang muncul di kawasan lingkar tambang.
Eko menyoroti kondisi sosial-ekonomi dan kesehatan masyarakat yang menurutnya tidak selalu membaik meskipun wilayah mereka menjadi lokasi aktivitas industri pertambangan.
“Data yang kami peroleh di daerah lingkar tambang ternyata perekonomian dan kesehatan tidak bisa disebut baik, tetapi justru mengalami ironi yang luar biasa,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menyoroti persoalan mendasar dalam pembangunan berbasis industri ekstraktif. Aktivitas pertambangan yang menghasilkan keuntungan ekonomi perlu dinilai pula berdasarkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, kondisi kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
Eko juga mengungkapkan dampak kerusakan hutan akibat pertambangan yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem serta merusak habitat manusia dan satwa yang hidup di kawasan tersebut.
Dampak itu turut mengancam kehidupan masyarakat adat yang selama ini menjadikan hutan sebagai ruang hidup sekaligus sumber penghidupan. Ketika hutan rusak, masyarakat berisiko kehilangan akses terhadap sumber pangan dan sumber daya alam yang menopang kehidupan mereka.
Karena itu, persoalan pertambangan tidak cukup dilihat dari besarnya investasi atau kontribusi ekonomi semata. Dampak ekologis dan sosial yang ditanggung masyarakat sekitar juga harus menjadi bagian penting dalam menilai arah pembangunan.
Diskusi lintas iman yang diinisiasi IRI Indonesia dan Kasih Alam Maluku Utara ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemuka agama, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan tropis.
Di tengah tekanan terhadap lingkungan, keterlibatan komunitas agama dinilai dapat memperluas gerakan perlindungan hutan melalui pendekatan moral dan spiritual. Namun, upaya tersebut juga perlu disertai langkah nyata untuk menjaga ekosistem, melindungi hak masyarakat adat, dan memastikan pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan.





Tinggalkan Balasan