HALTIM – Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua Tambunan, S.T., S.I.K., M.H., membuka ruang dialog bersama para sopir lintas yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Buli. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para sopir untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi dalam menjalankan aktivitas transportasi lintas Buli–Sofifi.
Dialog yang berlangsung di Pangkalan Mobil Lintas Buli–Sofifi, Desa Buli, Kecamatan Maba, Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 09.30 WIT, turut membahas kebutuhan fasilitas terminal, penertiban angkutan karyawan perusahaan, hingga pengaturan aktivitas bus perusahaan di kawasan permukiman dan jalur keramaian Desa Buli.
Dalam pertemuan itu, Ketua Organda Buli, Sarden Bawang, menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya permohonan fasilitasi pembangunan terminal yang lebih representatif, penertiban aktivitas penjemputan karyawan perusahaan, serta pengaturan operasional bus perusahaan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di jalur keramaian.
Menurut Sarden, keterbatasan fasilitas terminal selama ini menyulitkan para sopir dalam mengatur kendaraan, menyediakan area parkir, serta melaksanakan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang.
Selain persoalan fasilitas, Organda juga berharap adanya pengaturan yang jelas terhadap aktivitas transportasi perusahaan agar seluruh sopir lintas mendapatkan kesempatan usaha yang adil dan terhindar dari persaingan yang tidak sehat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Haltim menyatakan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Dinas Perhubungan, serta pihak perusahaan terkait guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.
Terkait kebutuhan terminal, Kapolres akan mengomunikasikan kondisi dan keterbatasan fasilitas yang ada kepada pemerintah daerah. Sementara menyangkut aktivitas penjemputan karyawan, ia mendorong adanya pertemuan langsung antara Organda dan pihak perusahaan agar dapat menghasilkan kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan bersama.
Di sisi lain, Kapolres juga mengingatkan para sopir agar senantiasa mengutamakan keselamatan berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin selama pelaksanaan Operasi Patuh.
Ia juga menegaskan larangan mengonsumsi minuman keras sebelum maupun saat mengemudikan kendaraan. Para sopir turut diimbau agar tidak membawa atau mengangkut minuman keras dari daerah lain ke wilayah Halmahera Timur sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres menekankan bahwa komunikasi terbuka antara kepolisian, Organda, pemerintah daerah, dan perusahaan merupakan hal penting dalam menyelesaikan persoalan sosial dan transportasi di wilayah tersebut.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolres Halmahera Timur KOMPOL I Gede Arya Dharmika, S.I.K., Kasat Lantas, Kasi Propam, Kapolsek Maba, Kasi Humas, personel Polres Haltim dan Polsek Maba, Ketua Organda, serta para sopir lintas.
Melalui dialog tersebut, Polres Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban, kepolisian juga berupaya menjadi jembatan komunikasi dalam menampung aspirasi dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.





Tinggalkan Balasan