Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap optimis menghadapi proyeksi defisit anggaran lebih dari Rp.71 miliar lebih dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

 

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan, meskipun kondisi fiskal daerah menghadapi tekanan akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta menjalankan visi dan misi pembangunan daerah.

 

Menurutnya, optimisme tersebut didasarkan pada sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum terealisasi, di antaranya piutang Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp.200 miliar.

 

Selain itu, terdapat hak DBH dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada kabupaten/kota untuk Tahun 2026 yang menjadi bagian dari potensi pendapatan Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp.47 miliar.

 

“Kenapa saya dan Pak Wakil berani dengan angka tersebut? Karena piutang Kota Tidore Kepulauan masih banyak. Ada DBH kurang bayar dari pusat sekitar Rp.200 miliar lebih, kemudian DBH bagi hasil provinsi untuk kabupaten/kota tahun 2026, Tidore memiliki sekitar Rp.47 miliar,” ungkap Muhammad Sinen, Kamis(5/11/2026).

 

Ia menjelaskan, proyeksi defisit lebih dari Rp.71 miliar lebih tersebut juga perlu dilihat dari kebijakan pembiayaan tenaga PPPK Paruh Waktu, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.

 

Dengan perkiraan sekitar 900 hingga 1.000 tenaga PPPK Paruh Waktu di dua sektor tersebut, terdapat potensi pembiayaan lebih dari Rp.50 miliar yang diharapkan dapat ditangani melalui dukungan pemerintah pusat.

 

Ayah Erik sapaan akrab Wali Kota Tidore Kepulauan juga menegaskan, keterbatasan fiskal daerah akibat penurunan TKD tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pelayanan pendidikan dan kesehatan.

 

“Memang ada penurunan TKD, tetapi ini tidak boleh membuat kebutuhan masyarakat diabaikan. Pemerintah daerah dan DPRD sepakat bahwa apa pun kondisinya, kebutuhan masyarakat tetap harus diperjuangkan,” tegasnya.

 

Terkait nasib PPPK Paruh Waktu, Ayah memastikan bahwa pembayaran gaji mereka tetap menjadi perhatian dan kewajiban pemerintah daerah.

 

Ia juga menyebutkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah memperpanjang masa kerja PPPK Paruh Waktu melalui penyerahan SK perpanjangan masa krerja pada Senin lalu.

 

“Pokoknya PPPK Paruh Waktu tetap aman. Kemarin hari Senin sudah diperpanjang oleh pemerintah kota. Dalam kondisi apa pun, ini tetap menjadi kewajiban pemerintah,” terangnya.

Sartini Abubakar
Editor
Sartini Abubakar
Reporter