TERNATE – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT) Universitas Khairun (UNKHAIR) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Bentuk-bentuk Kekerasan di Perguruan Tinggi sebagai Implementasi PERMENDIKBUDRISTEK No. 55 Tahun 2024” pada Selasa, 18 Maret 2025.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran serta sebagian mahasiswa Teknik Pertambangan UNKHAIR. Selain itu, beberapa Ketua SATGAS PPKPT dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia juga turut hadir.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua SATGAS PPKPT UNKHAIR, Dr. Yumima Sinyo, S.Pd., M.Si, yang merupakan alumni Universitas Diponegoro Semarang. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman tentang empat jenis kekerasan yang dibahas dalam kegiatan ini.
“Kegiatan ini juga mendorong peserta untuk memahami mekanisme pelaporan kasus serta memiliki keberanian untuk speak up ketika mengalami tindakan kekerasan,” ungkapnya.
Sebagai pemateri, hadir empat Ketua Bidang (KABID) yang membahas berbagai bentuk kekerasan, yakni: Didith Prahara, SH., M.H. – KABID Kekerasan Seksual, Marina Sergi, S.IP., MA. – KABID Kekerasan Perundungan, Apt. Marhamah, M. Farm. – KABID Kekerasan Psikis dan Dewi Humairah – KABID Kekerasan Fisik
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan perguruan tinggi serta langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh mahasiswa jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
Sosialisasi ini juga memberikan informasi terkait mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual sesuai dengan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, yang bertujuan menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika.
Kegiatan ini merupakan program perdana SATGAS PPKPT UNKHAIR di tahun 2025 sebagai bagian dari perjalanan panjang kepengurusan periode 2024-2027. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya pencegahan kekerasan serta memperkuat peran SATGAS dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan bebas dari kekerasan.
Sosialisasi ini ditutup oleh Sekretaris SATGAS PPKPT UNKHAIR, Amrih Halil, S.Si., M.Si., yang berharap mahasiswa dapat berkolaborasi dengan SATGAS dalam menjalankan program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa harus berani melaporkan jika mengalami kekerasan, sehingga hak-hak mereka dapat dilindungi dengan mengedepankan asas menghormati dan menghargai hak asasi manusia.
Tinggalkan Balasan