SANANA – TNI memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa meninggalnya seorang warga Desa Wai Ipa, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama Sukra Umafagur alias Uken, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Komandan Kodim (Dandim) 1510/Sula, Letkol Inf Zulfani, membenarkan adanya insiden yang melibatkan salah satu anggota TNI. Namun, ia menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya.

“Memang benar ada tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI. Namun, yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Zulfani, Minggu (23/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terduga pelaku yang berpangkat Prajurit Satu (Pratu) telah diamankan di Koramil 1530 Sanana. Oknum tersebut diketahui merupakan anggota dari Batalion 734 Masariku, Ambon.

Menurut Zulfani, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melaporkan kasus ini ke jajaran pimpinan TNI serta berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) untuk penanganan lebih lanjut.

“Kasus ini segera dilimpahkan ke Polisi Militer. Penanganannya tidak lagi di satuan batalion, tetapi langsung diproses melalui mekanisme pidana militer,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses penjemputan terhadap terduga pelaku akan dilakukan langsung oleh pihak Polisi Militer.

“Kami sudah berkoordinasi dengan POM. Dalam waktu dekat, anggota akan datang ke Sanana untuk membawa terduga pelaku guna menjalani proses hukum,” katanya.

Terkait kronologi kejadian, Zulfani mengaku masih menunggu hasil penyelidikan resmi karena adanya perbedaan informasi dari berbagai pihak.

“Kronologi masih didalami. Kami tidak ingin berspekulasi karena ada beberapa versi keterangan. Semua akan dibuka secara terang dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perintah dari pimpinan TNI, mulai dari tingkat Kodam hingga Korem, sudah sangat jelas agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

“Pimpinan telah memerintahkan agar kasus ini segera diproses melalui jalur hukum yang berlaku di lingkungan militer,” tambahnya.

TNI juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, korban sempat dirawat di RSUD Sanana dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu.

Jurnalis: Ram Umanailo