HALTIM– Kilasanindonesia.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang ditujukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan bertema “Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur pada Kamis (23/04/2026), dan diikuti oleh sekitar 100 ASN perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen serta Layanan Masyarakat (PEPK dan LMS) OJK Provinsi Maluku Utara, Sukma Aji, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan aparatur.

“Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai cara mengelola keuangan yang baik, benar, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, ASN dipilih sebagai kelompok sasaran utama karena memiliki peran dan posisi strategis dalam menyebarluaskan pemahaman keuangan di tengah masyarakat.

“Setelah mengikuti kegiatan ini, ASN diharapkan tidak hanya mampu mengelola keuangan secara cerdas untuk kebutuhan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi agen edukasi bagi masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Sukma juga menyoroti masih adanya kecenderungan perilaku konsumtif di kalangan masyarakat yang dipengaruhi gaya hidup dan tren.

“Melalui edukasi ini, kami berharap pola pikir tersebut dapat bergeser menjadi lebih produktif dan terencana,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan dengan prinsip 2L, yakni keuangan yang legal dan logis. Selain itu, ASN juga dibekali pemahaman tentang pentingnya menyiapkan dana darurat serta melakukan investasi secara tepat, aman, dan sesuai kemampuan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional yang terus didorong pemerintah.