SANANA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula, Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 45 aparatur sipil negara (ASN), Minggu (31/5/2026).
Penyerahan SK dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula yang berlangsung di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Kabupaten Kepulauan Sula. SK pengangkatan diserahkan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan PNS dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sula, Siti Hawa Marasabessy, mengatakan sebanyak 45 orang menerima SK pengangkatan sebagai PNS 100 persen pada tahun 2025.
“Penerima SK telah memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan administrasi kepegawaian sehingga berhak memperoleh status sebagai PNS penuh sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Hawa, penyerahan SK tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat pengabdian para ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Dengan diterimanya SK pengangkatan 100 persen ini, para PNS diharapkan dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya.
Jurnalis: Ram Umanailo









Tinggalkan Balasan