SANANA – Pemerintah Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, menjadi sorotan setelah diduga belum memasang baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kondisi tersebut memicu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Front Pemuda Waiboga Revolusi.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan komitmen Pemerintah Desa Waiboga terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan dana desa yang bersumber dari anggaran negara.

Koordinator aksi, Andi Umaaya, dalam orasinya menegaskan bahwa penyampaian informasi anggaran kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Baliho APBDes itu wajib dipasang oleh pemerintah desa agar masyarakat dapat mengetahui informasi terkait penggunaan anggaran desa,” tegas Andi di hadapan massa aksi.

Menurutnya, pemasangan baliho APBDes bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan merupakan implementasi dari keterbukaan informasi publik yang telah diatur dalam berbagai regulasi.

Andi menjelaskan, kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan pentingnya transparansi dan publikasi APBDes kepada masyarakat.

“Transparansi anggaran merupakan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana desa dikelola dan digunakan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Penjabat (Pj) Kepala Desa Waiboga melalui Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Eki Sapsuha, mengakui bahwa hingga saat ini baliho APBDes Tahun 2026 memang belum dicetak maupun dipasang.

Menurut Eki, keterlambatan tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia di desa.

“Spanduk APBDes belum dicetak karena anggaran tidak cukup,” kata Eki saat memberikan penjelasan di hadapan massa aksi.

Pernyataan tersebut sontak mendapat perhatian dari peserta aksi yang menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat seharusnya tetap menjadi prioritas pemerintah desa, terlepas dari kendala yang dihadapi.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa.