Tidore- Kondisi fiskal Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu topik utama dalam dialog Kwatak Bacarita Segmen II yang digelar di halaman Kediaman Gubernur Irian Barat kemarin.
Dalam dialog tersebut, Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD Kota Tidore Kepulauan, Ismail Mahifa, mengungkapkan APBD Kota Tidore Kepulauan tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp.267 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau untuk APBD Kota Tidore secara total itu di angka Rp.969 miliar lebih. Kalau di tahun 2025 kita bisa mencapai Rp.1 Triliun lebih, sehingga ada penurunan sekitar Rp.267 Miliar,” kata Ismail.
Menurutnya, selain penurunan nilai APBD, persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah besarnya defisit anggaran. Pada 2026, defisit APBD Kota Tidore Kepulauan mencapai sekitar Rp.172 miliar, meningkat dibandingkan defisit 2025 yang berada di kisaran Rp.92 miliar.
Ismail menjelaskan, pada 2025 pemerintah daerah masih dapat menutup defisit melalui kurang bayar dari pemerintah pusat serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kalau tahun 2025, defisit kita sekitar Rp.92 miliar. Tahun kemarin memang bisa ditutup dengan kurang bayar tahun sebelumnya dan SiLPA. Tetapi tahun ini kita biasanya berharap adanya kurang bayar,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Ismail juga menjelaskan posisi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 sebesar sekitar Rp.25,3 miliar.
Dana tersebut baru ditransfer pemerintah pusat pada 2026 setelah adanya penetapan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
“Kurang bayar DBH tahun 2023 sebesar Rp.25,3 miliar itu baru ditransfer pada 2026 dan sudah ada penetapan berdasarkan KMK,” jelasnya.
Meski demikian, tambahan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan fiskal daerah karena kebutuhan pembiayaan dan kewajiban pemerintah daerah masih cukup besar.
Kondisi fiskal yang terbatas membuat Pemerintah Kota Tidore Kepulauan harus melakukan efisiensi anggaran. Namun, belanja yang bersifat wajib dan mandatori tetap menjadi prioritas.
“Kalau kegiatan yang tidak bisa dihindari, kegiatan wajib itu yang diutamakan, termasuk untuk aparatur,” kata Ismail.
Sementara belanja yang menjadi sasaran efisiensi adalah belanja modal, khususnya pembangunan infrastruktur, serta sejumlah belanja operasional perkantoran.
“Yang sekarang kita pangkas itu menyangkut belanja modal untuk infrastruktur dan lain-lain. Operasional kantor juga ikut dikurangi,” ungkapnya.
Menurut Ismail, pemerintah daerah tetap harus memenuhi sejumlah kewajiban anggaran, termasuk alokasi untuk pendidikan dan Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidore Dapat Tambahan TKD Rp.10 Miliar
Ismail juga menanggapi informasi mengenai tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang disampaikan pemerintah pusat.
Menurutnya, dari tambahan TKD sekitar Rp.20,5 triliun yang disampaikan Kementerian Keuangan, realisasi yang telah disalurkan baru sekitar Rp.10 triliun lebih.
“Yang dari Kementerian Keuangan sebesar Rp.20 triliun lebih, sekarang yang terealisasi baru sekitar Rp.10 triliun,” ujarnya.
Dari realisasi tersebut, Kota Tidore Kepulauan mendapatkan tambahan sekitar Rp.10 miliar.
“Dari Rp.10 triliun lebih itu, Kota Tidore dapat sekitar Rp.10 miliar,” katanya.
Sementara untuk sisa tambahan TKD dari total Rp.20,5 triliun, pemerintah daerah masih menunggu kepastian realisasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Dialog Kwatak Bacarita Segmen II tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan kondisi fiskal sekaligus dampaknya terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan.





Tinggalkan Balasan