Tidore – Kesultanan Tidore menegaskan komitmennya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap final. Namun, pemerintah pusat diminta tidak mengabaikan sejarah dan rasa keadilan masyarakat Tidore dalam menetapkan kebijakan pembangunan, termasuk pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Hal itu disampaikan Ishak Naser, Jojau Kesultanan Tidore, saat menjadi narasumber dalam Dialog Publik Kwatak Bacarita Season 2 dengan tema “Menakar Visi Misi Pemkot Tidore dan Imbas Pemangkasan Dana TKD”, yang digelar di halaman bekas Kantor Gubernur Irian Barat, Kelurahan Tomagoba,Kec.Tidore Rabu (12/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas kemampuan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjalankan visi dan misi pembangunan di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Forum Kwatak Bacarita Season II
Dalam dialog, Ishak menilai persoalan pemangkasan TKD tidak semata-mata berkaitan dengan angka dalam APBD. Menurutnya, kebijakan fiskal memiliki hubungan langsung dengan pelaksanaan otonomi daerah dan kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, desentralisasi kewenangan pemerintahan harus diikuti dengan desentralisasi fiskal.
“Bagaimana bisa Anda mendesentralisasi kekuasaan pemerintahan tanpa diikuti dengan mendesentralisasi fiskal? Otoritas fiskal itu melekat pada pemerintah,” tegas Ishak.
Menurutnya, daerah tidak akan mampu menjalankan kewenangan secara maksimal apabila ruang fiskalnya terus dipersempit. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ishak juga mengaitkan persoalan fiskal saat ini dengan perjalanan sejarah Tidore. Ia meminta pemerintah pusat memahami sejarah Tidore secara utuh sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat.
“Orang tidak memahami sejarah itu tidak akan bisa mewujudkan keadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sikap Kesultanan Tidore terhadap NKRI sudah jelas dan tidak perlu dipertanyakan.
“Sikap Kesultanan terikat pada NKRI itu sudah jelas. Tidak ada lagi pembahasan tentang itu. Tetapi menggugat pemerintah Republik Indonesia itu persoalan baru,” katanya.
Menurut Ishak, kritik terhadap pemerintah bukan berarti keinginan untuk keluar dari NKRI. Kritik tersebut merupakan bentuk pengingat ketika pemerintah dinilai keliru dalam memahami sejarah maupun menetapkan kebijakan.
“Kalau pemerintah tidak melakukan kesalahan dan tidak salah menginterpretasi sejarah sehingga tidak keliru dalam membuat kebijakan, kita tidak akan kritik. Tapi kalau salah, pasti kita kritik,” tegasnya.
Dalam konteks pemangkasan TKD, Ishak menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali dampaknya terhadap daerah. Ia khawatir keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah semakin sulit menggerakkan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kondisi ini mau diulangi lagi dengan sekarang di TKD. Daerah tidak bisa bergerak menurut kemajuan pembangunan, sementara daerah lain menikmati,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengembalikan kapasitas fiskal daerah agar potensi ekonomi Tidore dapat dikonversi menjadi kekuatan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kembalikan TKD. Kita ambil sumber daya alam, kita olah menjadi sumber daya manusia yang handal. Bangun pendidikan,” katanya.
Ishak juga mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap remeh dampak kebijakan yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Kita bangsa yang punya martabat. Tuhan kuat tahan lapar, tapi Anda tidak akan tahu bahasa apa yang muncul dari seorang yang lapar. Itu peringatan saya,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan