Tidore- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pendidikan kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi peserta didik jenjang PAUD, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai Selasa, 20 Oktober 2026.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Jamil Hadi, S.Pd., mengatakan bahwa pelaksanaan PTM kembali dilakukan setelah sebelumnya siswa menjalani pembelajaran dari rumah menyusul kondisi kabut asap yang berdampak pada kualitas udara. Senin. (19/10/2026).

 

“Mulai Selasa, 20 Oktober 2026, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Tidore Kepulauan,” kata Jamil.

 

Ia menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan agar segera meneruskan informasi tersebut kepada satuan pendidikan masing-masing.

 

“Kami meminta seluruh kepala bidang untuk menindaklanjuti arahan ini dan memastikan informasi pelaksanaan PTM tersampaikan kepada seluruh sekolah,” ujar Jamil.

 

Jamil menegaskan, kembalinya aktivitas pembelajaran di sekolah harus disertai kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan masker bagi seluruh siswa.

 

“Seluruh siswa wajib menggunakan masker selama mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kami berharap pihak sekolah dapat memastikan ketentuan ini dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

 

Kewajiban penggunaan masker tersebut menjadi perhatian di tengah kondisi kualitas udara yang sebelumnya memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Maluku Utara.

 

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap proses belajar mengajar dapat kembali berjalan di sekolah dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Sartini Abubakar
Editor
Sartini Abubakar
Reporter