TIDORE — Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) kembali melaksanakan program Tabungan Kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Program yang telah berjalan selama beberapa tahun ini berhasil mengumpulkan dana hingga dapat membeli empat ekor sapi kurban untuk masyarakat di Kota Tidore Kepulauan dan sekitarnya.

Kegiatan kurban tersebut dilaksanakan pada Rabu, 27 Mei 2026. Menariknya, pada tahun-tahun sebelumnya jumlah hewan kurban yang berhasil dikumpulkan bahkan pernah mencapai delapan hingga sembilan ekor sapi.

Diketahui, hewan kurban yang disiapkan merupakan sapi Bali yang dibeli dari Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur. Proses pengambilan sapi dilakukan langsung oleh Koordinator Lapangan KKST, Izat Latip, menggunakan mobil pikap.

Koordinator Lapangan KKST, Izat Latip, mengatakan program kurban ini merupakan bentuk kepedulian warga KKST di Kota Tidore Kepulauan, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan kewajiban umat Muslim yang mampu untuk berbagi kepada sesama.

“Program ini bukan hanya soal berkurban, tetapi juga bagaimana kami menyisihkan sebagian hasil usaha untuk mempererat tali persaudaraan antarumat,” ujar Izat.

Ia menambahkan, rezeki yang diperoleh dari hasil usaha diyakini masih terdapat hak orang lain di dalamnya. Karena itu, momentum Iduladha menjadi kesempatan bagi KKST untuk berbagi kepada masyarakat.

“Rezeki yang kita dapat dari hasil usaha itu pasti masih ada hak orang lain di dalamnya. Melalui momen bersejarah umat Islam ini, kami ingin berkontribusi dengan berbagi rezeki lewat ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah,” katanya.

Menurut Izat, program Tabungan Kurban KKST merupakan agenda tahunan yang terus dijalankan secara konsisten oleh anggota kerukunan.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, hasil tabungan kurban dari keluarga besar KKST bahkan bisa membeli delapan sampai sembilan ekor sapi,” ungkapnya.

Terkait pendistribusian daging kurban, Izat menjelaskan pembagian dilakukan menggunakan sistem kupon yang telah dibagikan kepada masyarakat beberapa waktu sebelumnya.

“Kupon yang dibagikan tidak hanya untuk warga KKST, tetapi juga diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan dalam ajaran Islam,” tutupnya.