SANANA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiboga menggelar rapat tindak lanjut atas tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Front Pemuda Waiboga Revolusi. Pertemuan tersebut berlangsung di lapangan bola Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (10/6/2026) pagi.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Camat Sulabesi Tengah, Muslim Usia, S.IP, didampingi Sekretaris Desa Waiboga, Sadan Tidore, Kapolsek Sanana, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta para pemuda Desa Waiboga.
Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas berbagai masukan dan aspirasi yang sebelumnya disampaikan masyarakat melalui aksi unjuk rasa pada Selasa (9/6/2026), terutama terkait pergantian Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Waiboga.
Ketua BPD Waiboga, Sarfudin Tidore, mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan menjaring aspirasi masyarakat mengenai figur yang dinilai layak untuk menggantikan Pj Kades Waiboga, Nurdin Umagap.
“Penyampaian aspirasi oleh pemuda merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa. Karena itu, melalui forum ini silakan masyarakat menyampaikan siapa figur yang dianggap layak untuk memimpin Desa Waiboga ke depan,” ujar Sarfudin.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Andi Umaaya, menegaskan bahwa masyarakat menginginkan Desa Waiboga dipimpin oleh kepala desa definitif, bukan lagi penjabat.
Menurutnya, pergantian dua kali penjabat kepala desa selama ini belum membawa perubahan yang berarti bagi pembangunan dan kemajuan desa.
“Masyarakat ingin Desa Waiboga dipimpin oleh kepala desa definitif, karena sudah dua kali pergantian penjabat namun belum ada perubahan yang dirasakan masyarakat,” tegas Andi.
Mewakili masyarakat, Sahrudin Duhumona menyampaikan bahwa warga secara bersama-sama mengusulkan agar mantan Kepala Desa Waiboga, Hasanudin Tidore, kembali diaktifkan untuk memimpin desa sebagai solusi atas persoalan yang terjadi.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari seluruh peserta forum yang hadir. Masyarakat kemudian meminta BPD untuk menyusun berita acara sebagai dokumen resmi yang memuat persetujuan dan tanda tangan warga.
“Saya meminta kepada anggota BPD agar membuat berita acara dan melampirkan tanda tangan masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama,” kata Sahrudin.
Menutup pertemuan tersebut, Camat Sulabesi Tengah, Muslim Usia, menyampaikan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait usulan pergantian Pj Kades Waiboga.
Ia berharap hasil kesepakatan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, melalui Bagian Pemerintahan maupun Bupati Kabupaten Kepulauan Sula.






Tinggalkan Balasan