HALMAHERA TIMUR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, S.T., M.T., menegaskan bahwa dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman yang benar-benar digunakan dalam pembangunan daerah.

Penegasan itu disampaikan Ricky saat membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) Reviu RP3KP Kabupaten Halmahera Timur yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman agar lebih sesuai dengan kondisi faktual, kebutuhan masyarakat, serta arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Halmahera Timur, Muliastuti, mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif memberikan masukan dalam proses reviu dokumen tersebut.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memperkuat substansi RP3KP agar mampu menjadi pedoman pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Harapan kami, dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Muliastuti.

Sementara itu, Sekda Ricky Chairul Richfat menekankan pentingnya memastikan dokumen RP3KP memiliki manfaat nyata bagi pembangunan.

“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” tegas Ricky.

Ia mengatakan, pembangunan perumahan tidak dapat dipandang hanya dari sisi penyediaan rumah bagi masyarakat. Pengembangannya harus terintegrasi dengan penataan kawasan, ketersediaan infrastruktur, fasilitas pendukung, aspek lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.

Dengan perencanaan yang terintegrasi, kata Ricky, pembangunan kawasan permukiman diharapkan mampu menciptakan lingkungan hunian yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ricky juga menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penyusunan dokumen RP3KP.

Bupati meminta agar setiap data yang digunakan dalam dokumen perencanaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pesan Bupati, data yang disajikan harus benar-benar data riil. Karena dokumen yang kita hasilkan ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur,” kata Ricky.

Menurutnya, akurasi data menjadi salah satu unsur penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang tepat sasaran. Data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual berpotensi memengaruhi kualitas kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Karena itu, ia berharap proses reviu tidak hanya menjadi forum untuk menyelesaikan dokumen, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memvalidasi data, serta memperkuat koordinasi antarlembaga.

“Harapan kita, melalui FGD ini ada kesamaan persepsi dan kolaborasi antarinstansi sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi faktual dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

FGD Reviu RP3KP tersebut diikuti sejumlah perangkat daerah terkait serta akademisi dari Universitas Hasanuddin. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi dokumen dan validasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur.