SOFIFI — Provinsi Maluku Utara dipercaya menjadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 Regional Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Penunjukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyambut baik kepercayaan tersebut. Ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara siap mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk memfasilitasi lokasi dan mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

“Pemprov akan memfasilitasi berbagai lokasi penyelenggaraan Hakordia, serta mendorong keterlibatan ASN, masyarakat, mahasiswa, pelajar, budayawan, pekerja seni, hingga pelaku UMKM,” kata Sarbin saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Persiapan Hakordia 2026, Selasa (13/10/2026).

Menurut Sarbin, dukungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, turut memperkuat persiapan daerah dalam menyambut agenda antikorupsi tersebut.

“Ibu Gubernur sangat mendukung kegiatan Hakordia karena menjadi momentum memperkuat integritas di semua lini, termasuk ASN, untuk membangun budaya antikorupsi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sejumlah kegiatan edukatif dan partisipatif disiapkan untuk menyemarakkan Hakordia 2026 Regional Timur. Agenda tersebut meliputi jalan sehat (fun walk), lomba video antikorupsi, lomba debat, serta dialog publik yang mengangkat tema pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dialog publik tersebut direncanakan menghadirkan Ketua KPK RI. Sementara itu, puncak kegiatan akan ditandai dengan Deklarasi “Juara Malut”, singkatan dari Jaga Uang Rakyat Maluku Utara.

Deklarasi ini diarahkan untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah agar berlangsung secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan terhadap APBD menjadi salah satu aspek penting agar anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat persiapan, kegiatan tersebut direncanakan melibatkan unsur kementerian dan lembaga, 11 provinsi, 115 pemerintah daerah, serta sekitar 1.150 peserta dari kalangan akademisi, pegiat antikorupsi, pekerja seni, dan masyarakat umum.

Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperluas gerakan antikorupsi sekaligus mendorong masyarakat agar tidak hanya menolak praktik korupsi, tetapi juga berani mengambil peran dalam upaya pencegahannya.

Bagi Maluku Utara, penyelenggaraan Hakordia seharusnya tidak berhenti pada seremoni, perlombaan, ataupun deklarasi. Momentum ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah, meningkatkan keterbukaan informasi, serta mendorong aparatur pemerintah menjalankan tugas secara berintegritas.

Komitmen antikorupsi pada akhirnya perlu dibuktikan melalui praktik pemerintahan sehari-hari, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan anggaran, hingga pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.

Melalui Hakordia 2026 Regional Timur, Pemprov Maluku Utara berharap semangat antikorupsi semakin mengakar di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan pesan yang digaungkan dalam kegiatan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.