-
Oleh: Rafsanjani Hi. Laha
Ketua Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia( PPBDI) Kota Tidore Kepulauan
Sejarah besar tidak akan menyelamatkan sebuah bahasa jika bahasa itu berhenti digunakan. Karena itu, peringatan Oktober sebagai Bulan Bahasa tidak boleh berhenti pada seremoni. Bagi Tidore, momentum ini harus menjadi ujian terbuka atas keseriusan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga bahasa sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas daerah.
Tidore memiliki sejarah panjang, kejayaan Kesultanan, dan kekayaan budaya yang tidak ternilai. Namun, kebanggaan terhadap masa lalu akan kehilangan makna apabila bahasa warisan leluhur perlahan kehilangan penutur dan ruang penggunaannya. Bahasa tidak cukup dikenang dalam pidato, festival, atau dokumen kebudayaan. Bahasa harus hidup di rumah, sekolah, ruang publik, karya sastra, dan media digital.
Masalahnya, pelestarian bahasa Tidore belum terlihat sebagai kebijakan yang memiliki arah, target, anggaran, dan ukuran keberhasilan yang jelas. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan perlu membuka informasi mengenai dokumen kebijakan, alokasi anggaran, program, serta indikator yang digunakan. Dalam Peta Bahasa Badan Bahasa tahun 2018, bahasa Tidore diklasifikasikan sebagai dialek bahasa Ternate. Status dan istilah klasifikasi tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen resmi, termasuk judul dokumen, halaman, dan rumusan yang digunakan Badan Bahasa. Upaya validasi ulang statusnya juga perlu dijelaskan secara terbuka: siapa yang mendorong, kapan dilakukan, melalui forum atau dokumen apa, serta apakah hal itu merupakan rencana atau kegiatan yang telah berlangsung. Perkembangan ini penting, tetapi tidak boleh berhenti sebagai wacana administratif. Pemerintah harus menjadikannya agenda kebijakan yang memiliki tahapan, target, serta hasil yang dapat diketahui publik.
Secara sosiolinguistik, keberlangsungan bahasa ditentukan oleh transmisi antargenerasi, bukan semata-mata oleh status administratif atau pencantuman dalam dokumen kebudayaan. Dalam kerangka pemertahanan bahasa yang dikembangkan Joshua Fishman, keluarga, komunitas, pendidikan, dan ruang publik merupakan arena penting bagi pewarisan bahasa. Karena itu, jika penggunaan bahasa Tidore oleh anak-anak di rumah, sekolah, dan pergaulan sehari-hari menurun, festival budaya, lomba pidato, atau penerbitan kamus tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah dan masyarakat membutuhkan data lokal mengenai penggunaan bahasa Tidore oleh anak-anak dan generasi muda agar kebijakan tidak dibangun berdasarkan asumsi.
UNESCO juga menempatkan penurunan jumlah penutur dan penyempitan ranah penggunaan sebagai tanda penting dalam menilai keberlangsungan suatu bahasa. Sejarah panjang tidak dengan sendirinya menghapus risiko tersebut. Karena itu, diperlukan data penutur, pemetaan penggunaan bahasa, dokumentasi tata bahasa dan kosakata, serta evaluasi berkala agar kebijakan pelestarian memiliki dasar yang kuat. Seluruh proses tersebut harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan melibatkan penutur asli sebagai pemilik pengetahuan bahasa.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan harus segera mengambil langkah konkret. Pertama, membentuk tim kolaborasi bersama Badan Bahasa atau unit pelaksana teknis yang berwenang, akademisi, budayawan, guru, penutur asli, dan tokoh adat. Kedua, menyusun peta jalan pelestarian bahasa Tidore. Ketiga, mengalokasikan anggaran yang jelas dan berkelanjutan. Keempat, mengawal proses validasi secara terbuka dengan menjelaskan lembaga penanggung jawab, tahapan, metode, dan hasilnya. Kelima, memublikasikan laporan kemajuan setiap tahun.
Langkah tersebut harus disertai indikator yang dapat diuji, seperti jumlah penutur aktif, jumlah sekolah yang mengajarkan bahasa Tidore, ketersediaan bahan ajar, jumlah karya digital yang diproduksi, serta cakupan program yang menjangkau keluarga penutur. Setiap indikator harus memiliki definisi operasional, sumber data, target waktu, dan mekanisme evaluasi. Tanpa indikator, kebijakan akan mudah terjebak pada simbolisme, sementara penggunaan bahasa dalam pendidikan dan pelayanan publik berisiko terus menyempit tanpa terpantau.
Mandat perlindungan itu memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur kedudukan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional serta memuat tanggung jawab untuk melindungi, mengembangkan, dan membina bahasa dan sastra daerah. Ketentuan tersebut perlu dibaca bersama peraturan pelaksana dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Dengan demikian, pelestarian bahasa dapat diwujudkan melalui kebijakan berkelanjutan, bukan kegiatan insidental yang berulang setiap tahun tanpa ukuran keberhasilan.
Program pelestarian juga harus hadir dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Tidore perlu didorong penggunaannya di rumah, sekolah, ruang publik, karya sastra, dan media digital. Pengakuan administratif memang penting, tetapi pewarisan bahasa kepada generasi muda tidak boleh menunggu proses administratif selesai. Sambil proses validasi berjalan, pemerintah dapat memulai dokumentasi, penyusunan bahan ajar, pelatihan guru, pengembangan konten digital, serta penguatan ruang penggunaan bahasa di tingkat keluarga dan komunitas.
Catatan ini bukan untuk menafikan program pemerintah, melainkan untuk menuntut kejelasan arah dan hasil. Publik berhak memperoleh informasi mengenai program yang telah berjalan, anggaran yang dialokasikan, target yang ditetapkan, serta capaian yang dapat diukur sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik. Masyarakat tidak membutuhkan kebanggaan atas masa lalu semata. Masyarakat membutuhkan informasi, kebijakan, dan bukti bahwa pemerintah sungguh-sungguh menjaga masa depan kebudayaan Tidore.
Menjaga bahasa bukan hanya tugas budayawan atau guru bahasa daerah. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kebijakan, menyediakan sumber daya, dan memastikan warisan tersebut benar-benar diwariskan kepada generasi berikutnya. Pada saat yang sama, keluarga, sekolah, komunitas, tokoh adat, media, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ruang penggunaan bahasa yang hidup dan bermakna.
Sejarah Tidore harus terus dihargai, tetapi penghormatan itu baru bermakna apabila bahasa yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Tidore tetap digunakan, diajarkan, dan diwariskan. Tidore memiliki sejarah besar. Kini saatnya pemerintah membuktikan bahwa kebesaran itu tidak hanya dikenang, tetapi juga dijaga melalui keberlangsungan bahasa dan kebudayaannya—sekarang, bukan nanti.





Tinggalkan Balasan