Membumikan Semangat 1928 dalam Agenda Pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula
Oleh: Dr. Sahrul Takim
Setiap tanggal 28 Oktober, kita memperingati Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah persatuan bangsa. Pada 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang suku, daerah, dan organisasi berani melampaui sekat-sekat identitas untuk menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.
Namun, setelah hampir satu abad berlalu, ada pertanyaan mendasar yang patut kita ajukan adalah apakah semangat Sumpah Pemuda sudah benar-benar menjelma menjadi kesempatan hidup yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula?
Pertanyaan ini penting, sebab persatuan tidak cukup hanya dirayakan melalui upacara, pembacaan ikrar, pemasangan spanduk, atau unggahan di media sosial. Persatuan harus dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari yakni ketika seorang anak di Desa Ona kecamatan Sulabesi barat yang merupakan Desa terpencil memperoleh akses pendidikan yang layak, ketika misalnya seorang sarjana yang lulus dari STAI Babussalam Sula mendapatkan kesempatan kerja berdasarkan kompetensinya, ketika anak muda sula dapat mengembangkan usaha tanpa terhalang keterbatasan modal, dan ketika masyarakat kecil merasakan manfaat nyata dari pembangunan.
Bagi saya, Sumpah Pemuda harus bergerak dari wilayah simbolik menuju wilayah penyelesaian masalah. Kita tidak cukup hanya mewarisi semangat para pendahulu, tetapi juga harus menerjemahkannya menjadi keberanian merefornasi keadaan.
Persoalannya bukan apakah pemuda Sula memiliki potensi, melainkan apakah potensi itu telah memperoleh ruang yang memadai untuk tumbuh dan bisa diajak berkontribusi.
Ketika Persatuan Belum Sepenuhnya Menjadi Keadilan
Kepulauan Sula memiliki modal pembangunan yang besar. Wilayah kepulauan ini menyimpan potensi sumber daya kelautan, pertanian, perkebunan, perdagangan, kebudayaan, serta modal sosial masyarakat yang kuat. Di dalamnya terdapat generasi muda yang memiliki semangat belajar, kreativitas, keberanian merantau, dan keinginan memperbaiki kehidupan keluarga.
Akan tetapi, potensi tidak otomatis menjadi kesejahteraan. Potensi memerlukan pendidikan yang berkualitas, pelatihan kerja bersertifikasi, infrastruktur yang memadai, akses pembiayaan, kepastian kebijakan, dan tata kelola pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) melalui publikasi Kabupaten Kepulauan Sula Dalam Angka 2025 menyediakan gambaran mengenai kondisi sosial, demografi, ekonomi, pemerintahan, dan berbagai indikator pembangunan daerah. Sementara itu, publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Sula 2025 menyajikan informasi mengenai pendidikan, kesehatan, kemiskinan, perumahan, dan aspek kesejahteraan lainnya.
Kedua publikasi tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen statistik. Data harus menjadi dasar untuk menentukan masalah mana yang paling mendesak, kelompok masyarakat mana yang paling membutuhkan intervensi, dan program apa yang harus diprioritaskan.
Dalam pembangunan daerah, kita perlu mengubah cara berpikir dari sekadar bertanya, “Berapa banyak program yang sudah dilaksanakan?” menjadi pertanyaan yang lebih mendasar yakni “Berapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil diselesaikan melalui program tersebut”
Sebab, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, jumlah kegiatan yang terlaksana, atau banyaknya bangunan yang diresmikan. Keberhasilan harus terlihat pada meningkatnya kualitas hidup, terbukanya kesempatan, berkurangnya ketimpangan, dan membaiknya masa depan generasi muda.
Jangan Biarkan Tempat Lahir Menentukan Kualitas Pendidikan
Pendidikan adalah persoalan pertama yang harus kita letakkan di pusat agenda kepemudaan Kepulauan Sula.
Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan meraih pendidikan berkualitas hanya karena lahir jauh dari pusat pemerintahan, tinggal di pulau yang akses transportasinya terbatas, atau berasal dari keluarga yang tidak mampu membiayai pendidikannya.
Kita harus jujur mengakui bahwa tantangan pendidikan di wilayah kepulauan tidak selalu sama dengan tantangan di wilayah perkotaan. Jarak antarpulau, biaya transportasi, ketersediaan guru, kualitas ruang belajar, akses internet, serta kemampuan ekonomi keluarga dapat saling memengaruhi kesempatan belajar seorang anak.
Karena itu, kebijakan pendidikan tidak boleh hanya mengandalkan pendekatan yang seragam. Anak-anak yang menghadapi hambatan geografis dan ekonomi membutuhkan dukungan yang disesuaikan dengan kondisi nyata mereka.
Ki Hadjar Dewantara, tokoh pendidikan nasional, menempatkan pendidikan sebagai proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat. Dalam kerangka ini, pendidikan bukan semata-mata urusan ijazah atau angka partisipasi sekolah. Pendidikan harus membentuk kemampuan seseorang untuk berpikir, memilih, bekerja, berinovasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Pandangan ini relevan bagi Kepulauan Sula. Pembangunan pendidikan tidak cukup hanya memastikan anak terdaftar di sekolah. Kita juga harus memastikan mereka benar-benar belajar, memperoleh guru yang memadai, memiliki akses terhadap bahan ajar, serta mampu melanjutkan pendidikan tanpa terhalang kemiskinan.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Sebagai tawanan konsep, saya memberikan beberapa pesan.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat perlu menyusun peta ketimpangan pendidikan berbasis desa dan pulau. Peta ini harus memuat kondisi sekolah, jumlah dan distribusi guru, angka melanjutkan sekolah, risiko putus sekolah, akses internet, serta hambatan transportasi peserta didik.
Kedua, program beasiswa harus diarahkan kepada peserta didik dan mahasiswa yang menghadapi hambatan ekonomi dan geografis, dengan mekanisme seleksi yang transparan serta pendampingan agar bantuan benar-benar meningkatkan keberlanjutan pendidikan.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan digital, literasi keuangan, dan pembelajaran kewirausahaan yang berkaitan dengan potensi ekonomi lokal.
Keempat, perguruan tinggi di Kepulauan Sula Sula harus diperhatikan dan dilibatkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penelitian, pendampingan sekolah, peningkatan kompetensi guru, dan pengembangan model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan sula.
Bagi saya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya berapa banyak sekolah dibangun atau berapa banyak mahasiswa diwisuda. Ukuran yang lebih penting ialah apakah anak-anak dari keluarga sederhana memperoleh kesempatan yang setara untuk membangun masa depan.
Sumpah Pemuda menjanjikan persatuan dalam satu bangsa. Pendidikan yang adil adalah salah satu cara paling konkret untuk mewujudkan persatuan tersebut.
Jangan Paksa Pemuda Memilih antara Merantau dan Bertahan
Persoalan kedua adalah pekerjaan dan kemandirian ekonomi generasi muda.
Kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan bahwa memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan keterampilan bukan perkara mudah bagi banyak anak muda di Kepulauan Sula. Sebagian harus merantau di Daerah Lain yang banyak lapangan kerja, sebagian mencoba menjadi pelaku usaha, dan sebagian lainnya bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang tidak selalu stabil.
Merantau bukanlah kesalahan. Ia dapat menjadi jalan memperluas pengetahuan, pengalaman, jaringan, dan penghasilan. Yang menjadi persoalan adalah ketika pemuda merasa bahwa meninggalkan daerah merupakan satu-satunya pilihan untuk memperoleh masa depan yang lebih baik.
Kepulauan Sula seharusnya tidak hanya menjadi daerah penghasil tenaga kerja, tetapi juga menjadi tempat tumbuhnya kesempatan kerja, kewirausahaan, dan inovasi.
Dalam pemikiran Joseph E. Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi perlu dinilai lebih luas daripada sekadar peningkatan angka produksi. Distribusi manfaat, kesempatan ekonomi, dan kualitas kehidupan masyarakat juga menentukan apakah pertumbuhan benar-benar membawa kemajuan.
Gagasan ini mengingatkan kita bahwa pertumbuhan ekonomi daerah harus dinilai dari siapa yang memperoleh manfaat. Jika kegiatan ekonomi berkembang tetapi pemuda lokal tidak memperoleh keterampilan, pekerjaan layak, atau peluang menjadi pelaku usaha, maka hubungan antara pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat perlu dievaluasi.
Karena itu, pengembangan ekonomi Kepulauan Sula harus memberikan perhatian pada sektor-sektor yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat, seperti perikanan, pertanian, perkebunan, pengolahan hasil lokal, perdagangan, jasa, ekonomi kreatif, Hirilisasi dan usaha berbasis teknologi.
Namun, kita perlu berhati-hati. Menyebut sektor potensial tidak sama dengan membuktikan bahwa sektor tersebut telah mampu menyediakan pekerjaan yang cukup. Setiap program perlu didahului pemetaan pasar, kebutuhan tenaga kerja, kapasitas produksi, biaya distribusi, dan peluang nilai tambah.
Saya menawarkan beberapa langkah operasional.
Pertama, membangun program satu desa satu peta potensi ekonomi. Pemerintah desa bersama kelompok pemuda, pelaku usaha, dan perguruan tinggi mengidentifikasi komoditas unggulan, keterampilan warga, akses pasar, kebutuhan alat produksi, serta peluang pengolahan hasil lokal. Program ini tidak harus memaksakan satu jenis usaha yang sama di setiap desa, sebab karakteristik ekonomi masing-masing wilayah berbeda.
Kedua, membentuk inkubasi usaha pemuda berbasis pendampingan. Bantuan tidak boleh berhenti pada pemberian modal. Pemuda harus memperoleh pelatihan penyusunan rencana usaha, pengelolaan keuangan, pengemasan produk, pemasaran digital, akses perizinan, dan pendampingan hingga usaha berjalan.
Ketiga, mempertemukan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan organisasi profesi perlu membangun forum berkala untuk mengidentifikasi keterampilan yang dibutuhkan serta membuka jalur magang dan penempatan kerja yang transparan.
Keempat, mengembangkan sistem informasi kesempatan kerja dan usaha pemuda. Informasi mengenai lowongan, pelatihan, beasiswa, bantuan usaha, serta program pemerintah perlu dihimpun dalam kanal yang mudah diakses masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di luar pusat kabupaten.
Kelima, mengukur hasil program secara terbuka. Pemerintah perlu melaporkan jumlah usaha yang benar-benar aktif setelah enam atau dua belas bulan, jumlah pekerjaan yang tercipta, keberlanjutan pendapatan, dan keterlibatan pemuda dari desa-desa yang selama ini memiliki akses terbatas.
Dengan demikian, program kepemudaan tidak terjebak pada seremoni pelatihan yang selesai ketika sertifikat dibagikan. Pelatihan harus menjadi pintu masuk menuju pekerjaan, usaha produktif, dan kemandirian ekonomi.
Saya ingin menegaskan satu hal bahwa pemuda tidak membutuhkan janji bahwa semua orang akan menjadi pegawai pemerintah. Pemuda membutuhkan ekosistem yang memungkinkan mereka bekerja, berusaha, berinovasi, dan hidup bermartabat di tanahnya sendiri.
Pembangunan Harus Menjangkau yang Jauh, Bukan Hanya yang Mudah Dijangkau
Kepulauan Sula menghadapi tantangan geografis yang tidak sederhana. Sebagai kabupaten kepulauan, distribusi layanan publik dan kegiatan ekonomi harus mempertimbangkan jarak, biaya transportasi, konektivitas, dan karakteristik masing-masing pulau.
Dalam situasi seperti ini, pembangunan yang hanya berorientasi pada kemudahan pelaksanaan berisiko meninggalkan kelompok masyarakat yang justru paling membutuhkan perhatian.
Ki Hadjar Dewantara membantu kita memahami bahwa ketimpangan bukan hanya soal perbedaan pendapatan. Ketimpangan juga menyangkut perbedaan kesempatan nyata untuk mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, informasi, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Karena itu, pembangunan Kepulauan Sula harus bergerak dari pendekatan yang sekadar membagi program menuju pendekatan yang memastikan setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang layak.
Desa yang sulit dijangkau mungkin memerlukan biaya layanan pendidikan lebih besar. Wilayah yang konektivitas digitalnya lemah membutuhkan investasi yang berbeda. Pemuda dari keluarga kurang mampu mungkin membutuhkan dukungan transportasi, pelatihan, atau pendampingan tambahan.
Perbedaan perlakuan seperti ini bukan berarti mengabaikan keadilan. Justru, dalam kondisi tertentu, dukungan yang berbeda diperlukan untuk menghasilkan kesempatan yang lebih setara.
Saya mengusulkan agar pemerintah daerah menggunakan indeks prioritas pelayanan antardesa yang dibangun dari indikator terukur, antara lain akses pendidikan, kondisi infrastruktur dasar, konektivitas, kemiskinan, akses layanan kesehatan, dan peluang ekonomi. Indeks ini harus menggunakan data yang dapat diverifikasi, diperbarui secara berkala, serta dibahas bersama pemerintah desa dan masyarakat.
Hasilnya dapat digunakan untuk menyusun prioritas pembangunan tahunan, menentukan intervensi lintas perangkat daerah, dan mengevaluasi apakah kesenjangan pelayanan benar-benar menyempit.
Pemerintah juga perlu memublikasikan alasan penetapan prioritas agar masyarakat memahami mengapa suatu wilayah memperoleh intervensi tertentu. Transparansi akan membantu mencegah persepsi bahwa pembangunan ditentukan oleh kedekatan politik, bukan oleh kebutuhan dan indikator yang objektif.
Kita perlu mengubah pertanyaan pembangunan. Bukan hanya, “Berapa kilometer jalan yang dibangun dari Desa Dofa Menuju Desa Falabisahaya?” melainkan juga, “Berapa lama waktu tempuh siswa SMA dari Desa Paratina Menuju Desa Malbufa untuk bisa agar tidak terlambat apel pagi. Berapa Besar bangunan RSUD Sanana dan RSUD FAM Pratama Dofa? Tetapi seberapa banyak dokter spesialis yang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Bukan hanya, “Berapa banyak jaringan internet tersedia ?” melainkan, “Apakah siswa, guru, dan pelaku usaha benar-benar mampu memanfaatkannya?”
Di situlah pembangunan mulai berbicara dalam bahasa kebutuhan rakyat.
Pemuda Kritis Bukan Pemuda yang Sekadar Mengkritik
Dalam demokrasi, kritik merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Pemuda harus memiliki keberanian mempertanyakan kebijakan, meminta penjelasan atas penggunaan anggaran, menguji klaim keberhasilan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang belum memperoleh perhatian.
Namun, kritik yang produktif memerlukan pengetahuan, data, etika, dan tanggung jawab.
Pemuda yang kritis tidak cukup hanya mengunggah kemarahan di media sosial. Ia harus mampu membedakan fakta dari dugaan, data dari opini, serta persoalan struktural dari kesalahan individual. Ia juga harus bersedia mendengar penjelasan pihak lain dan memperbaiki pendapat ketika bukti menunjukkan hal yang berbeda.
Sebaliknya, pemerintah tidak seharusnya memperlakukan kritik sebagai ancaman terus Baper dan mulai membenci. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi sumber informasi untuk memperbaiki pelayanan publik, menemukan kebijakan yang tidak efektif, dan mencegah pemborosan anggaran.
Di sinilah saya melihat perlunya membangun Forum Pemuda dan Data Pembangunan Kepulauan Sula. Forum ini dapat melibatkan organisasi kepemudaan, mahasiswa, perguruan tinggi, komunitas desa, pelaku usaha muda, serta perwakilan perangkat daerah.
Forum tersebut tidak boleh menjadi ruang diskusi tanpa tindak lanjut. Setiap pertemuan harus memilih persoalan yang jelas, menyusun rekomendasi berbasis bukti, menunjuk pihak yang bertanggung jawab, dan menentukan waktu evaluasi.
Misalnya, jika masalah yang dipilih adalah anak putus sekolah, forum harus menghasilkan peta masalah, usulan intervensi, dan mekanisme pemantauan. Jika masalahnya adalah rendahnya daya saing produk lokal, forum harus menghasilkan pemetaan pasar, kebutuhan pelatihan, dan rencana pendampingan usaha.
Setiap tiga bulan, hasil rekomendasi perlu diumumkan kepada publik bahwa mana yang sudah ditindaklanjuti, mana yang masih diproses, dan apa kendalanya.
Dengan mekanisme seperti ini, pemuda tidak sekadar hadir sebagai peserta pembangunan. Mereka ikut memproduksi pengetahuan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan menawarkan solusi.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan juga memberikan dasar normatif bagi penyadaran, pemberdayaan, pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda. Artinya, partisipasi pemuda dalam pembangunan bukan sekadar kemurahan hati pemerintah, melainkan bagian dari agenda pembangunan kepemudaan yang memiliki landasan hukum.
Tentu, forum ini harus terbuka bagi perbedaan pendapat, tidak dikuasai satu organisasi, dan tidak dijadikan alat untuk membenarkan keputusan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ukuran keberhasilannya adalah kualitas rekomendasi dan tindak lanjut, bukan seberapa sering forum mengadakan pertemuan.
Mengubah Sumpah Menjadi Agenda Kerja
Semangat Sumpah Pemuda akan lebih bermakna jika diterjemahkan menjadi agenda kerja yang terukur. Karena itu, saya menawarkan kerangka aksi kepemudaan Kepulauan Sula selama satu tahun yang dapat dimulai melalui kerja sama pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi pemuda.
Dalam 100 hari pertama, pemerintah daerah bersama mitra perlu menyepakati data dasar dan memilih sejumlah desa percontohan berdasarkan kriteria kebutuhan, kesiapan, serta keterwakilan wilayah. Pada tahap ini, tim menyusun peta hambatan pendidikan, kebutuhan keterampilan kerja, potensi usaha, dan persoalan konektivitas. Pemilihan desa harus diumumkan dengan alasan yang terbuka.
Pada bulan keempat hingga keenam, intervensi mulai dijalankan. Bentuknya dapat berupa pendampingan siswa berisiko putus sekolah, pelatihan keterampilan yang sesuai kebutuhan pasar, inkubasi usaha pemuda, penguatan pemasaran produk lokal, dan forum dialog pembangunan berbasis data. Setiap kegiatan harus memiliki penanggung jawab, anggaran yang jelas, dan indikator keberhasilan.
Pada bulan ketujuh hingga kesembilan, pemerintah dan mitra melakukan evaluasi antara. Program yang tidak menghasilkan kemajuan perlu diperbaiki, sedangkan program yang menunjukkan hasil dapat diperkuat. Evaluasi harus melibatkan penerima manfaat, bukan hanya laporan pelaksana kegiatan.
Pada bulan kesepuluh hingga kedua belas, hasil program diumumkan kepada publik. Pemerintah perlu menjelaskan berapa banyak peserta yang menyelesaikan pelatihan, berapa yang memperoleh pekerjaan atau menjalankan usaha aktif, bagaimana perkembangan peserta didik yang didampingi, serta hambatan apa yang masih belum teratasi.
Kerangka tersebut harus diikuti dengan indikator yang realistis dan dapat diverifikasi. Target kuantitatif ditetapkan setelah data dasar tersedia, bukan ditentukan hanya agar terlihat ambisius.
Lima indikator yang layak dipantau ialah:
1. Pendidikan: perubahan jumlah peserta didik yang berisiko putus sekolah, dan keberlanjutan mereka dalam pendidikan tinggi.
2. Pekerjaan: jumlah pemuda yang memperoleh pekerjaan, magang berkualitas, atau peningkatan keterampilan yang terbukti dibutuhkan pemberi kerja.
3. Kewirausahaan: jumlah usaha pemuda yang masih aktif setelah enam dan dua belas bulan, disertai perkembangan penjualan atau pendapatan yang dapat diverifikasi.
4. Pemerataan: perubahan akses layanan dasar dan kesempatan ekonomi di desa-desa sasaran.
5. Partisipasi publik: jumlah rekomendasi pemuda yang ditindaklanjuti beserta alasan dan status penyelesaiannya.
Untuk menghindari klaim keberhasilan yang berlebihan, indikator harus membedakan antara keluaran kegiatan dan dampak pembangunan. Banyaknya peserta pelatihan merupakan keluaran; bertambahnya keterampilan, pekerjaan, atau pendapatan merupakan hasil yang perlu dibuktikan lebih lanjut.
Seluruh capaian harus dipublikasikan secara berkala dengan data dasar, sumber, metode pengukuran, dan penjelasan keterbatasannya. Dengan cara itu, pembangunan kepemudaan menjadi agenda yang dapat diperiksa bersama, bukan sekadar narasi keberhasilan.
Saatnya Menilai Pembangunan dari Kehidupan Rakyat
Pada akhirnya, pembangunan bukanlah perlombaan memperbanyak program, melainkan ikhtiar memperbaiki kehidupan manusia.
Saya meyakini bahwa masa depan Kepulauan Sula tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam, luasnya wilayah, atau jumlah anggaran pembangunan. Masa depan daerah ini sangat ditentukan oleh kualitas manusianya, kemampuan pemerintah mengelola sumber daya secara adil, serta keberanian masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan.
Kita memerlukan pemerintah yang terbuka terhadap kritik, birokrasi yang bekerja berdasarkan data, perguruan tinggi yang menghasilkan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah lokal, dunia usaha yang membuka kesempatan bagi tenaga kerja setempat, serta organisasi pemuda yang mandiri dan bertanggung jawab.
Kita juga memerlukan generasi muda yang tidak kehilangan kepedulian terhadap kampung halamannya. Mereka boleh merantau, menuntut ilmu di mana saja, dan mengejar cita-cita setinggi mungkin. Namun, hubungan intelektual, sosial, dan ekonomi dengan tanah kelahiran perlu tetap dirawat melalui gagasan, jaringan, investasi, pengabdian, dan transfer pengetahuan.
Bagi saya, keberpihakan kepada rakyat bukan slogan politik. Keberpihakan harus terlihat dalam keputusan anggaran, prioritas pelayanan, keterbukaan informasi, kesempatan kerja, dan keberanian memperbaiki program yang tidak berjalan.
Jika anggaran pendidikan belum menjawab persoalan akses, perbaikilah prioritasnya. Jika pelatihan kerja tidak berujung pada kesempatan kerja, evaluasilah desainnya. Jika pembangunan belum menjangkau desa yang paling membutuhkan, perbaikilah mekanisme penentuan sasaran. Jika kritik masyarakat mengandung bukti yang kuat, dengarkan dan tindak lanjuti.
Itulah bentuk keberanian yang dibutuhkan dalam pembangunan daerah.
Penutup, Dari Ikrar Menuju Ikhtiar
Sembilan puluh delapan tahun lalu, para pemuda Indonesia menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari keberanian menyatukan cita-cita. Mereka tidak memiliki seluruh kemudahan yang kita nikmati hari ini, tetapi memiliki keyakinan bahwa masa depan bangsa harus diperjuangkan bersama.
Kini, tantangan kita berbeda. Kita tidak lagi berjuang melawan kolonialisme dalam bentuk yang sama seperti 1928. Kita berjuang mengatasi ketimpangan kesempatan, memperluas akses pendidikan, menciptakan pekerjaan yang bermartabat, memperbaiki pelayanan publik, dan memastikan pembangunan menjangkau seluruh masyarakat.
Karena itu, Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai ingatan sejarah. Ia harus menjadi energi moral untuk mengoreksi ketidakadilan, keberanian intelektual untuk menguji kebijakan, dan kekuatan sosial untuk menghadirkan solusi.
Saya ingin melihat pemuda Kepulauan Sula tumbuh sebagai generasi yang berani berpikir kritis tanpa kehilangan etika, berani menyampaikan kritik tanpa meninggalkan tanggung jawab, serta berani memperjuangkan kepentingan rakyat tanpa terjebak pada kepentingan kelompok.
Sebab, cinta terhadap tanah air tidak cukup dibuktikan dengan mengucapkan ikrar. Cinta terhadap tanah air harus dibuktikan melalui kerja nyata untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
Dari Sumpah Menjadi Solusi. Dari Persatuan Menjadi Keadilan. Dari Kritik Menjadi Perubahan.
Inilah semangat Sumpah Pemuda yang perlu kita hidupkan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula: pembangunan yang tidak hanya terlihat di atas kertas, tetapi dirasakan dalam kehidupan rakyat; pembangunan yang tidak meninggalkan pemuda di belakang, tetapi menempatkan mereka sebagai mitra sekaligus penggerak perubahan.
Karena masa depan Kepulauan Sula bukan hanya urusan pemerintah hari ini. Masa depan Kepulauan Sula adalah tanggung jawab bersama, dan pemuda harus menjadi bagian penting dari jawabannya.
Wallahu alam Bissawab.
Waiipa Cazica, 28 Oktober 2026





Tinggalkan Balasan