HALTENG – Kilasanindonesia.com. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menindak dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (1/11/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sekitar 2 ton BBM jenis solar dan 2 ton minyak tanah bersubsidi yang ditemukan di sebuah gudang milik warga berinisial GD. Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan di lokasi. Dalam proses tersebut, petugas menemukan satu unit mobil truk jenis dump truck berwarna hitam putih yang diduga sedang melakukan pengisian BBM jenis solar dan minyak tanah ke dalam tangki penampungan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, sekitar 2 ton solar, serta 2 ton minyak tanah bersubsidi. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa pemilik BBM berinisial GD bersama pengemudi truk ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Menurutnya, pengawasan distribusi BBM bersubsidi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. “Pengawasan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik BBM dan pengemudi truk, serta mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tersebut guna mengungkap asal-usul dan tujuan distribusinya. Tuturnya (Bur/Lps).



Tinggalkan Balasan