TERNATE – Kilasanindonesia.com. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengamankan 22 botol air mineral berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga telah dioplos di sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Minggu (1/11/2026) malam. Penindakan dilakukan di Kios FF setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik penjualan BBM Pertalite oplosan yang meresahkan warga.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 22 botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM tersebut diperoleh dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria tersebut menawarkan satu jeriken berkapasitas 25 liter berisi BBM yang disebut sebagai Pertalite dengan harga Rp330.000. Pemilik kios kemudian membeli BBM tersebut dan memindahkannya ke dalam botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali secara eceran. Namun, setelah membuka jeriken, pemilik kios mengaku sempat mencium aroma bensin yang tidak biasa dari BBM tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIT, sebanyak dua liter BBM tersebut terjual kepada seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga Rp30.000. Akan tetapi, sekitar 15 menit kemudian, pembeli kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya tidak dapat dinyalakan setelah menggunakan BBM tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan dugaan praktik pengoplosan BBM sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peredarannya. “Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasoknya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polda Maluku Utara tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan maupun peredaran BBM yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli BBM, terutama dari penjual yang tidak memiliki sumber pasokan yang jelas. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi kecurangan atau praktik penjualan BBM yang mencurigakan.

Hingga kini, sebanyak 22 botol berisi BBM yang diduga oplosan telah diamankan di Polres Ternate. Tim penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah kios di sekitar lokasi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penjualan BBM oplosan di wilayah tersebut. Ungkapnya (Bur/Lps).



Tinggalkan Balasan