TIDORE KEPULAUAN –  Kilasanindonesia.com. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Slamet Hariyadi, S.I.K., M.H., M.M., mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi segala bentuk perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Ajakan tersebut disampaikan saat dirinya bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMA Negeri 3 Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026), dalam kegiatan bertajuk Polisi Peduli Pendidikan (Polidik). Kegiatan Polidik tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui program ini, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi, mendampingi, serta membangun karakter generasi muda.

Wakapolda Maluku Utara Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Tidore Jauhi Bullying, Wujudkan Sekolah Aman dan Berprestasi

Dalam amanatnya, Wakapolda menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat bagi para siswa untuk menuntut ilmu, membangun persahabatan, serta mengembangkan potensi dan kemampuan diri. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan tidak boleh menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut akibat tindakan perundungan.

Ia menjelaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan atau gurauan antarteman. Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, hinaan dan ejekan secara verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan melalui media sosial atau cyberbullying. “Perundungan bukan persoalan sepele. Luka fisik mungkin dapat sembuh dalam beberapa hari, tetapi luka batin akibat perundungan bisa membekas dalam waktu yang lama,” tegasnya di hadapan para pelajar.

Menurutnya, tindakan perundungan dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi psikologis korban, seperti trauma, hilangnya rasa percaya diri, hingga menurunnya prestasi belajar. Bahkan, tindakan tersebut juga dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan hukum lainnya. Selain mengingatkan bahaya perundungan, Wakapolda juga mengimbau para siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta senantiasa menjaga perilaku, baik dalam interaksi secara langsung maupun di ruang digital.

Kepada pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan seluruh dewan guru, ia meminta agar meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antarsiswa serta menyediakan ruang pengaduan yang aman dan nyaman. Dengan demikian, setiap siswa dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi tanpa diliputi rasa takut.

Wakapolda juga berpesan kepada seluruh pelajar agar menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bermoral, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai toleransi dan sikap saling menghargai. “Jadilah generasi yang santun, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya serta kearifan lokal. Tunjukkan bahwa pelajar Maluku Utara, khususnya Kota Tidore Kepulauan, merupakan generasi yang berprestasi dan berkarakter,” pesannya.

Menutup amanatnya, Wakapolda mengajak seluruh elemen sekolah, mulai dari tenaga pendidik hingga para siswa, untuk bersama-sama mendukung program Polisi Peduli Pendidikan dengan membangun komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan. “Stop Bullying! Wujudkan Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Berprestasi!” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Maluku Utara berharap kehadiran Polri di lingkungan pendidikan dapat semakin memperkuat sinergi dengan pihak sekolah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya menjaga keamanan, membangun karakter positif, serta menciptakan lingkungan belajar yang sehat, harmonis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ungkapnya (Bur/Lps).