Sofifi – Tahapan seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara periode 2025–2029 saat ini memasuki fase penjaringan masukan publik. Proses ini dibuka bagi 14 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos Tes Potensi dalam rangkaian seleksi yang digelar oleh Tim Seleksi (Timsel).
Masa penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat berlangsung mulai 21 November hingga 10 Desember 2025. Pada tahap ini, publik diberi kesempatan untuk menyampaikan informasi, saran, maupun penilaian terkait rekam jejak, integritas, serta kompetensi para kandidat komisioner.
Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KIP Maluku Utara, Prof. Husein Alting, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memastikan kualitas calon yang akan terpilih. Ia menilai, partisipasi publik menjadi elemen krusial untuk melahirkan komisioner yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan konsisten dalam menjunjung prinsip keterbukaan informasi.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar proses seleksi ini berjalan objektif. Tanggapan yang disampaikan secara bertanggung jawab akan membantu Tim Seleksi dalam menilai para calon secara menyeluruh,” kata Prof. Husein.
Ia juga memastikan bahwa seluruh masukan yang masuk akan dikaji secara serius dan profesional oleh Tim Seleksi, serta dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Melalui proses seleksi yang terbuka dan partisipatif ini, diharapkan Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara periode 2025–2029 dapat diisi oleh sosok-sosok yang mampu memperkuat fungsi kelembagaan, menjamin hak masyarakat atas akses informasi publik, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Maluku Utara.






Tinggalkan Balasan