Sofifi – Masa penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat dalam rangka seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara periode 2025–2029 resmi ditutup. Hingga berakhirnya tahapan tersebut, Tim Seleksi (Timsel) tidak menerima satu pun masukan publik terhadap 14 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos Tes Potensi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Hasyim, selaku narahubung Tim Seleksi Calon Komisioner KIP Maluku Utara. Ia menyebutkan bahwa meskipun kesempatan partisipasi masyarakat telah dibuka sejak 21 November hingga 10 Desember 2025, tidak terdapat tanggapan, saran, maupun informasi yang masuk selama periode tersebut.

“Selama masa penerimaan masukan masyarakat, Tim Seleksi tidak menerima satu pun tanggapan. Namun kondisi ini tidak berdampak pada keberlanjutan tahapan seleksi,” ujar Hasyim.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tetap berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. Ketiadaan masukan publik tidak menjadi penghambat ataupun faktor penentu dalam penilaian terhadap para calon komisioner.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan Tim Seleksi tetap berpegang pada prinsip profesional, objektif, dan transparan dalam mengevaluasi setiap peserta berdasarkan hasil tahapan seleksi yang telah dilalui.

“Proses seleksi akan terus dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Timsel berkomitmen menghadirkan komisioner KIP yang memiliki integritas serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional,” tutupnya.

Seleksi Calon Komisioner KIP Maluku Utara periode 2025–2029 diharapkan mampu melahirkan figur-figur yang dapat memperkuat peran Komisi Informasi sebagai lembaga penjamin keterbukaan informasi publik di Provinsi Maluku Utara.