HALTIM – Forum Adat Ke-II Kesangajian Bicoli Tahun 2026 yang digelar di Desa Bicoli, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, menjadi momentum bersejarah dengan kehadiran langsung Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, Rabu (21/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Sultan Tidore secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran perangkat adat di bawah kekuasaan hukum adat Sangaji Bicoli, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK/01/KST/I/2026.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan penyambutan adat berupa tarian Cakalele dan tradisi Cokaiba.
Adapun tokoh-tokoh adat yang resmi dilantik sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan tersebut, yakni:
Ikdar Udin, Kapita Darat Sangaji Bicoli
Husen Mondol, Bobato Akhirat Sangaji Bicoli
Ahmad Djafar, Gimalaha Ingli
Silmi Abas, Bobato Akhirat Gimalaha Ingli
Nasri Wom, Gimalaha Smowo
Muhammad Fauto, Kapita Gimalaha Smowo
Najib Hi. Akuba, Bobato Akhirat Gimalaha Smowo
Talib Esa, Bobato Dunia Iseduru Desa Momole
Dalam sambutannya, Sultan Tidore menegaskan bahwa perangkat adat tidak hanya berfungsi sebagai simbol formalitas, tetapi memikul tanggung jawab besar sebagai penjaga moral, nilai budaya, dan mediator sosial di tengah masyarakat.
“Adat memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah, terutama dalam memitigasi dan menyelesaikan konflik sosial. Nilai-nilai budaya harus dijaga dan diwariskan agar generasi mendatang tidak kehilangan jati dirinya,” tegas Sultan H. Husain Alting Sjah.
Sultan juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah, seraya mengingatkan bahwa semangat kearifan lokal harus berjalan seiring dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam menjaga ketertiban umum serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan Forum Adat Ke-II Kesangajian Bicoli ini turut dihadiri H. Ishak Naser (Jojau Kesultanan Tidore), para Jojau dan Gimalaha Kesultanan Tidore, protokol kesultanan, Kolonel Inf. Rinto Wijaya (Danbrigif TP 28/Baru Fola), para kepala desa se-Kecamatan Maba Selatan, para imam, serta tokoh masyarakat setempat.







Tinggalkan Balasan