HALTIM – Perekrutan tenaga kerja oleh PT Tandra Daya Jaya (TDJ) selaku subkontraktor PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) disoal pemuda dan Karang Taruna Jiko Mobon, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.
Aksi damai tersebut dipicu oleh dugaan ketidakmerataan perekrutan tenaga kerja, yang dinilai tidak berpihak kepada warga lingkar tambang (ring satu). Massa aksi mendatangi dan menduduki pos jaga PT ANI sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kuasa Pertambangan (KP) di wilayah operasional tersebut, Rabu (28/1/2026).
Ketua Karang Taruna Jiko Mobon Soagimalaha, Wahab Wonim, mengatakan aksi ini bertujuan menuntut pemerataan perekrutan karyawan oleh PT TDJ.
“Perekrutan yang dilakukan terkesan tertutup dan tidak seimbang. Dari 100 persen tenaga kerja yang direkrut, sekitar 80 persen berasal dari luar wilayah ring satu, sementara hanya 20 persen merupakan putra daerah,” ujar Wahab.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah pemuda lokal telah memasukkan lamaran kerja sejak November 2025, namun hingga kini belum mendapat kejelasan.
“Karena itu kami menuntut agar dari 100 persen perekrutan, minimal 40 persen dialokasikan bagi warga lokal lingkar tambang,” tegasnya.
Wahab menambahkan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, pihaknya bersama pemuda setempat akan terus melakukan aksi dan menduduki area operasional perusahaan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Adhita Nikel Indonesia, Amin Barun, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perusahaan, pemerintah desa, dan warga.
Ia menegaskan, mulai saat ini PT TDJ sebagai subkontraktor PT ANI dilarang mendatangkan tenaga kerja dari luar wilayah lingkar tambang selama tenaga kerja lokal masih tersedia.
“Ini bentuk komitmen kami sebagai tindak lanjut hasil RDP. Tambang Adhita Nikel Indonesia adalah milik warga Soagimalaha. Segala dampak dan konsekuensi akan ditanggung oleh masyarakat Teiwil dan Soagimalaha,” tegas Amin.
Ia menjelaskan, di wilayah operasional PT ANI terdapat empat perusahaan subkontraktor, yakni PT Tandra Daya Jaya (TDJ), PT Amanah Minang Indonesia (AMIN), PT Supreme Nikel Indonesia (SNI), dan PT Pesona Indo Makmur (PIM).
Saat ini, pihak manajemen telah mendorong seluruh subkontraktor untuk segera mengaktifkan kegiatan produksi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja secara maksimal.
“Hasilnya, tuntutan pemuda Desa Soagimalaha dapat diakomodasi. Pelamar lokal, baik tenaga skil maupun non-skil, yang telah memasukkan lamaran akan segera dipekerjakan. Untuk pelamar baru, tetap mengikuti mekanisme dan SOP perusahaan,” jelasnya.
Massa aksi menerima keputusan tersebut dan menyatakan akan mengawal proses perekrutan agar berjalan sesuai kesepakatan. Aksi berakhir dengan aman dan tertib, dengan pengamanan dari personel Polsek Maba Selatan.








Tinggalkan Balasan